Minggu, 23 November 2014

Paragraf deduktif-induktif

# Contoh 1

Chairil Anwar terkenal sebagai penyair. Ia disebut penyair yang membawa pembaharuan dalam puisi. Ada yang mengatakan dia sebagai seorang individualis. Ada yang menilai bahwa ia seorang yang kurang bermoral dan plagiat karena ada sebagian kecil dalam gubahannya merupakan jiplakan dari puisi asing. Dalam sajak-sajaknya yang dikumpulkan dalam "Deru Campur Debu" memperlihatkan adanya perbedaan bentuk, corak, gaya, dan isi. Tanggapan orang terhadap Chairil berbeda-beda. Namun, bagaimanapun ia tetap seorang penyair besar yang membawa kesegaran baru dalam bidang puisi pada 1945


# Contoh 2

Di dalam memutuskan suatu kebijakan, presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan sangat membutuhkan pertimbangan dan nasehat dari seseorang atau sekelompok orang. Tujuannya ialah agar kebijakan yang diputuskannya sesuai dengan prinsip hukum, demokrasi, pemerintahan yang baik untuk mencapai tujuan negara. Para pendiri bangsa ini menyadari akan kebutuhan presiden mengenai hal itu. Oleh karena itu, Undang - Undang Dasar kitamengamanatkan untuk emmbentuk suatu dewan yang bertugas untuk itu. Yang penting adalah kebutuhan presiden akan pertimbangan dan nasehat dari pihak lain dapat terpenuhi sehingga ia tidak menyalahi peraturan yang ada.


# Contoh 3

Peningkatan taraf pendidikan para petani sama pentingnya dengan usaha peningkatan taraf hidup. Petani berpendidikan cukup dapat mengubah sistem pertanian tradisional, misalnya bercocok tanam hanya memenuhi kebutuhan pangan, menjadi petani yang produktif. Petani yang berpendidikan cukup, mampu memberikan umpan balik yang setimpal terhadap gagasan-gagasan yang dilontarkan perencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. itulah sebabnya peningkatan taraf pendidikan para petani dirasakan sangat mendesak.
  

Paragraf Deduktif

Contoh paragraf deduktif dari koran :
a.    KOTA – Jarang ada pasar tradisional yang menyediakan layanan kesehatan seperti pasar Songgolangit Ponorogo. Dinamakan pos kesehatan pasar alias poskespas karena ditujukan melayani pedagang dan pembeli. Tingkat kunjungan pasien mencapai 20 orang perhari kendati letak poskespas itu terpencil di dekat area parkir. “Letakya nyelempit, kalau orang baru pasti bingung mencari”, ungkap karmini, salah seorang pedagang yang menjadi pasien setia poskespas Pasar Songgolangit, kemarin (16/8).
b.  Pos kesehatan di pasar itu memang di khususkan melayani pedagang dan pembeli. Pedagang tidak akan khawatir meninggalkan dagangannya karena haanya berobat masih di kawasan pasar. Mereka dapat antre saat sepi pembeli. “kebanyakan periksa gula darah dan rematik, mayoritas pasiennya berusia tua,” papar Yayuk. (pra/hw)
c.  Ada juga perda penyelenggaraan pendidikan. Aturan itu juga menggariskan sejumlah kebijakan baru di bidang pendidikan. Misalnya, alokasi bantuan personal kepada sisiwa SD, SMP, SMA/MK swasta. Dengan alokasi itu, siswa tidak mampu tidak perlu khawatir memikirkan biaya membeli seragam, hinnga buku tulis. Sebab, pemkot akan menanggung dalam bentuk barang.


Paragraf Induktif

CONTOH PARAGRAF INDUKTIF
  1. Banyak sekali orang yang terkena penyakit sebagai akibat dari kurangya kesadaran menjaga kebersihan baik itu dari makanan, pakaian yang kita gunakan maupun lingkungan tempat kita tinggal padahal hampir semua dari kita sudah tau bahwa kebersihan itu sangat penting untuk kesehatan
  2. suku jawa, suku madura, batak dan ambon adalah salah satu dari sekian banyak suku yang terdapat di Indonesia. Selain suku dan budaya yang beragam, terdapat pula berbagai agama dan kepercayaan maka dari itu Indonesia dikenal dengan negara yang majemuk
  3. narkoba memiliki efek candu yang sangat kuat dan dari jenis jenis narkoba tersebut ada yang dapat menyebabkan gairah meningkat, detak jantung meningkat, dan pada kondisi tertentu dapat menyebabkan overdosis dan kematian. Menghindari narkoba adalah harga mati karena sangat berbahaya bagi kesehatan


Konsep Dasar Audit Manajemen

Audit adalah kegiatan mengumpulkan informasi aktual (bukti-bukti) dan signifikan melalui interaksi (pemeriksaan, pengukuran dan penilaian serta penarikan kesimpulan) secara sistematis, obyektif dan terdokumentasi yang berorientasi pada azas nilai manfaat.
Audit juga merupakan proses sistematik dalam pengumpulan dan penilaian secara objektif atas bukti-bukti yang berkenaan dengan pernyataan tentang tindakan-tindakan dan peristiwa-peristiwa untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria-kriteria standar, serta mengkomunikasikan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak pengguna yang berkepentingan.
Audit dapat dibagi dua berdasarkan siapa pelakunya yaitu: audit internal dan audit eksternalAudit internal adalah audit yang dilaksanakan di dalam suatu organisasi dalam hal ini Badan Pengawasan Internal oleh auditor internal yang juga karyawan sendiri. Auditor internal tidak memiliki tanggung jawab hukum kepada publik atas apa yang dilakukannya dan dilaporkannya sebagai temuan. Hasil kerja auditor internal bukan untuk masyarakat umum, melainkan untuk kepentingan internal organisasi sendiri. Audit eksternal adalah audit yang dilaksanakan oleh auditor eksternal dari pihak eksternal atau dari institusi independen. Audit dilaksanakan berdasarkan azas-azas formal/standar kriteria tertentu yang digunakan sebagai acuan untuk menilai. Hasil penilaian dikeluarkan oleh institusi independen tersebut berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari proses audit. Pernyataan auditor eksternal itu adalah kesimpulan yang dijadikan dasar bagi institusi maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan. Contoh lembaga audit eksternal adalah akuntan publik. Audit eksternal juga bisa dilakukan oleh konsultan yang diminta Dewan Audit untuk melakukan audit sesuai lingkup permasalahan tertentu.
Audit manajemen adalah audit terhadap manajemen suatu organisasi secara keseluruhan untuk menilai usur-unsur manajemen apakah telah direncanakan, dijalankan dan dikendalikan dengan prinsip-prinsip manajemen yang baik dan benar sehingga organisasi melalui fungsi-fungsinya dapat mencapai tujuan yang direncanakan yang mencakup dimensi PQCDSME (productivity, quality, cost, delivery, safety, morale, environment) secara efektif dan efisien.
Pengertian manajemen audit tersirat dalam definisi kalangan akademisi. Berikut beberapa definisi menurut Holmes dan Overmyer (1975) :
“The management audit means the examination and evaluation of all information gathering functions and all phases of management functions and activities, in order to ascertain if operating are conducted in a effective and efficient manner.”
Sedangkan American Institute of Certified Public Accountant / AICPA :
“Management audit is a systematic review of an organization’s activities or of a stipulated segment of them, in relation to specified objectives for the purpose of :
·         assesing performance
·         identifying opportunities for improvement
·         developing recommendations for improvement or further action”

Audit manajemen merupakan instrumen bagi manajemen puncak untuk membantunya dalam pemastian pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi secara keseluruhan.

1.      Tujuan Audit Manajemen
Menurut Hamilton (1986:1) tujuan dari management audit secara keseluruhan adl utk mengevaluasi efisiensi dan efektifitas dari organisasi. Evaluasi ini bisa dilakukan pada perusahaan secara keseluruhan atau dibatasi pada lingkup departemen atau fungsi tertentu dalam organisasi. Evaluasi terhadap kinerja perusahaan ini dilakukan terhadap standar yg dibuat oleh manajemen atas dan pada saat yg sama digunakan utk menilai keefektifan dari standar-standar dan kebijakan-kebijakan tersebut.
Ramanathan (1990:300) mengatakan bahwa management audit berkaitan dgn audit efisiensi dimana tujuan utama dari audit efisiensi ini adl utk memastikan bahwa tiap unit mata uang diinvestasikan dalam modal atau tempat lain yg memberikan pengembalian yg optimum dan bahwa perencanaan investasi antara berbagai fungsi dan aspek yg berbeda dirancang utk memberikan hasil yg optimum.
Tujuan management audit menurut Agoes (1996:173) adl sebagai berikut :
a)      Untuk menilai kinerja (performance) dari manajemen dan berbagai fungsi dalam perusahaan.
b)      Untuk menilai apakah berbagai sumberdaya (manusia mesin dana harta lainnya) yg dimiliki perusahaan telah digunakan secara efisien dan ekonomis.
c)      Untuk menilai efektifitas perusahaan dalam mencapai tujuan (objective) yg telah ditetapkan oleh top management.
d)     Untuk dapat memberikan rekomendasi kepada top management dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan yg terdapat dalam penerapan struktur pengendalian intern sistem pengendalian manajemen dan prosedur operasional perusahaan dalam rangka meningkatkan efisiensi keekonomisan dan efektifitas dari kegiatan operasi perusahaan.
Siagian (2001:13) mengatakan bahwa kalangan manajemen menunjukkan sambutan terhadap perkembangan management audit krn jika digunakan dgn tepat maka management audit bisa memberi manfaat yg besar yaitu:
a)      Memungkinkan manajemen mengidentifikasikan kegiatan operasional dalam perusahaan yg tak memberikan kontribusi dalam perolehan keuntungan.
b)      Membantu manajemen dalam peningkatan produktifitas kerja dari berbagai komponen organisasi.
c)      Memungkinkan manajemen mengidentifikasikan hambatan dan kendala yg dihadapi dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan mengambil langkah strategik utk mengatasi dan menghilangkannya.
d)     Memantapkan penerapan pendekatan kesisteman dalam menjalankan roda organisasi.
e)      Memungkinkan manajemen pada berbagai tingkat menentukan strategi yg tepat.
f)       Membantu manajemen merumuskan pedoman teknis operasional bagi para pelaksana berbagai kegiatan dalam perusahaan yg akan membantu para tenaga kerja operasional melakukan kegiatan masing-masing dgn tingkat efisiensi dan efektifitas yg lbh tinggi.
g)      Mengidentifikasikan dgn tepat berbagai masalah dan tantangan yg dihadapi dalam manajemen sumber daya manusia.
h)      Membantu manajemen menilai perilaku bawahan dalam menyediakan informasi bagi pimpinan sesuai dgn kebutuhan pimpinan pada berbagai hierarki perusahaan.
Berikut adl beberapa manfaat management audit menurut Tunggal (2003:14) yaitu:
a)      Memberi informasi operasi yg relevan dan tepat waktu utk pengambilan keputusan.
b)      Membantu manajemen dalam mengevaluasi catatan laporan-laporan dan pengendalian.
c)      Memastikan ketaatan terhadap kebijakan manajerial yg ditetapkan rencana-rencana prosedur serta persyaratan peraturan pemerintah.
d)     Mengidentifikasi area masalah potensial pada tahap dini utk menentukan tindakan preventif yg akan diambil.
e)      Menilai ekonomisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya termasuk memperkecil pemborosan.
f)       Menilai efektivitas dalam mencapai tujuan dan sasaran perusahaan yg telah ditetapkan.
g)      Menyediakan tempat pelatihan utk personil dalam seluruh fase operasi perusahaan.
Apabila management audit dilakukan secara berkala maka management audit bisa menunjukkan masalah ketika masalah tersebut masih berskala kecil. Dengan demikianmanagement audit merupakan alat manajemen yg membantu manajemen dalam mencapai tujuan krn tindakan korektif dapat dilakukan utk pemecahan masalah apabila ditemukan inefisiensi dan inefektifitas.

2.      Jenis Audit Manajemen
Arens dan Loebbecke (2000:756) mengelompokkan management audit menjadi 3 jenis yaitu functional organizational dan special assignment. Berikut penjelasan dari masing-masing jenis tersebut :
1.      Functional. Functional audit berkaitan dgn satu atau lbh fungsi didalam organisasi. Keuntungan dari functional audit adl diperbolehkan ada spesialisasi oleh auditor. Auditor dalam staff internal audit  bisa sangat ahli dalam sebuah bidang misal fungsi production engineering. Mereka bisa secara efisisen menghabiskan waktu mereka utk mengevaluasi fungsi-fungsi yg berkaitan. Fungsi production engineering berkaitan dgn fungsimanufacturing dan fungsi-fungsi lain dalam organisasi.
2.      OrganizationalOrganizational audit dalam sebuah organisasi berkaitan dgn seluruh unit organisasi seperti departemen cabang atau anak perusahaan. Penekanan dalamorganizational audit adl seberapa efektif dan efisien fungsi-fungsi tersebut berinteraksi. Perencanaan organisasi dan metode-metode utk mengkoordinasi aktivitas-aktivitas yg ada sangat penting dalam tipe audit ini.
3.      Special Assignment. Dalam operational auditing special assignment biasa muncul krn permintaan manajemen. Jenis audit tipe ini cukup luas. Sebagai contoh menentukan penyebab tak efektif sistem IT investigasi terhadap kemungkinan ada fraud dalam sebuah divisi dan pemberian rekomendasi utk menurunkan harga pokok produksi.
Menurut Sayle (1988:21) management audit dikelompokkan menjadi tiga jenis sesuai dgn keragaman departemen mereka dan ruang lingkup sebagai berikut :
1.      Internal Audit. Management audit ini dapat dilakukan oleh perusahaan atau departemen yg bersangkutan dgn sistem-sistem prosedur-prosedur atau fasilitas-fasilitas. Auditor yg mengerjakan dapat dari perusahaan mereka sendiri (internal auditor) atau dgn menggaji auditor dari luar perusahaan (external auditor). Internal audit merupakan teknik dimana manajemen dapat merasakan masalah mereka sendiri dan menilai kinerja organisasi kebutuhan titik kekuatan dan kelemahannya. Disebutkan bahwa self audit merupakan bagian dari internal audit yg dilakukan oleh individual dalam sistem mereka sendiri prosedur-prosedur dan fasilitas-fasilitas agar dapat menilai kinerja kebutuhan kekuatan dan kelemahannya.
2.      External audit. Management audit ini dilakukan oleh perusahaan terhadap pemasok mereka atau sub pemasok. Auditor dapat dari auditor internal maupun auditor eksternal.Management audit dikerjakan utk menilai status kontrak atau perjanjian yg dibuat perusahaan pemasok atau sub pemasok utk menentukan keadaan perusahaan atas barang yg akan diterima sesuai dgn yg dibayarkannya.
3.      Extrinsic Audit Management audit ini dilakukan oleh pelanggan atau badan-badan yg berkaitan dgn peraturan atau suatu agen inspeksi. Audit ini meliputi pelanggan dari perusahaan-perusahaan pemasok dan sub pemasok.
Berkaitan dgn keterangan diatas maka management audit yg dilakukan pada fungsi pembelian termasuk dari jenis internal audit.

3.      Ruang Lingkup dan Tujuan Audit
Ruang lingkup audit manajemen meliputi seluruh aspek kegiatan manajemen. Ruang lingkup ini dapat berupa seluruh kegiatan atau dapat juga hanya mencakup bagian tertentu dari program/aktivitas yang dilakukan. Periode audit juga bevariasi, bisa untuk jangka waktu satu minggu, beberapa bulan, satu tahun bahkan untuk beberapa tahun, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Sedangkan yang menjadi sasaran dalam audit manajemen adalah kegiatan, aktivitas, program dan bidang-bidang dalam perusahaan yang diketahui atau diidentifikasi masih memerlukan perbaikan/peningkatan, baik dari segi ekonomisasi, efisiensi, dan efektivitas. Ada 3 (tiga) elemen pokok dalam tujuan audit:
a)      Kriteria
Kriteria merupakan standar (pedoman,norma) bagi setiap individu/kelompok di dalam perusahaan dalam melakukan aktivitasnya.
b)      Penyebab
Penyebab merupakan tindakan yang dilakukan oleh setiap individu/kelompok di dalam perusahaan. Penyebab dapat bersifat positif, program/aktivitas berjalan dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi, atau sebaliknya bersifat negative, program/aktivitas berjalan dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan.
c)       Akibat (effect)
Akibat merupakan perbandingan antara penyebab dengan criteria yang berhubungan dengan penyebab tersebut. Akibat negatif menunjukkan program/aktivitas berjalan dengan tingkat pencapaian yang lebih rendah dari kriteria yang ditetapkan. Sedangkan akibat positif menunjukkan bahwa program/aktivitas telah terslenggara secara baik dengan tingkat pencapaian yang lebih tinggi dari kriteria yang ditetapkan.

4.      Prinsip Dasar Audit
a.       Audit dititikberatkan pada objek audit yang mempunyai peluang untuk diperbaiki
b.      Prasyarat Penilaian terhadap kegiatan objek audit
c.       Pengungkapan dalam laporan adanya temuan-temuan yang bersifat positif
d.      Identifikasi individu yang bertanggungjawab terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi.
e.       Penentuan tindakan terhadap petugas yang seharusnya bertanggung jawab
f.       Pelanggaran hokum
g.      Penyelidikan dan pencegahan kecurangan

5.      Perbedaan Audit Manajemen dan Audit Keuangan
AUDIT MANAJEMEN
AUDIT KEUANGAN
1
Karakterstik
Menemukan penyebab kelemahan, menganalisis akibat, menenttukan perbaikan    program/aktivitas perusahaan.
Audit data akuntansi, proses pencatatan dan laporan akuntansi
2
Keluasan audit
Keseluruhan aspek manajemen baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif
Cenderung ke aspek data keuangan (finansial)
3
Tujuan Audit
Menemukan berbagai kelemahan dalam operasional perusahaan selanjutnya dilakukan perbaikan à penghematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan perusahaan.
Mendapatkan keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan PABU (GAAP) àlap. Dapat digunakan  untuk pemakai laporan keuangan
4
Ruang Lingkup
Keseluruhan fungsi manajemen dan unit terkait, mencapai seluruh aktivitas/program. Keluasan audit bergantung pada pengendalian manajemen perusahaan.
Data akuntansi dan proses penyajian laporan yang disajikan manajemen. Keluasan audit bergantung pada efektivitas pengendalian internal perusahaan.
5
Dasar Yuridis
Berdasar kepedulian manajemen untuk memperbaiki program.
Keharusan menyampailan laporan keuangan yang telah diaudit (akuntan publik).
6
Pelaksana audit
Audit Internal maupun eksternal à objektivitasnya?
Audit independen (Audit eksternal). à  objektivitas ?
7
Frekuensi Audit
Tidak ada ketentuan àkepedulian manajemen mencapai efektivitas dan efisien program.
Bersifat reguler, rutin àpenerbitan LK
8
Orientasi hasil Audit
Audit à perbaikan kinerja masa datang à anticipatory audit
Audit à Data keuangan yang bersifat historisàpenilaian kinerja masa lalu
9
Bentuk laporan
Komrehensip : kesimpulan audit, kesimpulan penting àrekomendasi à belum ada standar baku à laporan tergantung dari kemampuan auditor
Memiliki standar baku àStandar Profesional Akuntan Publik (SPAP) à laporan bentuk pendek yang menyertai laporan keuangan hasil audit
10
Pengguna laporan
Pihak internal
Pihak ekstern à pemegang saham, investor potensial, kreditor, pemerintah


6.      Tahap-tahap Audit
Tahap
Tujuan
Audit Pendahuluan
1.      Informasi latar belakang objek 
2.      Penelaahan peraturan, ketentuan dan kebijakan
3.      Penemuan objec yang memiliki potensial kelemahan
4.      Menentukan audit sementara (tetantive audit objectif)
Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen
§  Menilai efektivitas pengendalian manajemen
§  Memahami pengendalian yang berlaku
§  Mengetahui potensi kelemahan aktivitas
§  Mendukung audit sementara dan menjadikannya audit yang sesungguhnya (definitive audit objektif).
Audit terinci
§  Pengumpulan bukti yang cukup, relevan dan kompeten
§  Pengembangan temuan à keterkaitan temuan satu dengan temuan yang lain à disajikan dalam kertas kerja audit (KKA) sebagai pendukung kesimpulan dan rekomendasi yang dibuat
Pelaporan
§  Mengkomunikasikan hasil audit termasuk rekomendasi àpihak yang berkepentingan à laporan komprehensif àmenyajikan temuan penting hasil audit untuk mendukung kesimpulan audit dan rekomendasi.
Tindak lanjut
§  Mendorong pihak yang berwenang untuk melaksanakan tindak lanjut (perbankan) sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

5.      Ekonomisasi, Efisiensi, dan Efektivitas
Meskipun terdapat perbedaan definisi mengenai management audit pada inti terdapat kesamaan tujuan yaitu utk mengevaluasi efisiensi efektifitas dan ekonomisasi organisasi. Efisiensi adl ukuran dari hubungan antara masukan dan keluaran efektifitas adl ukuran dari keluaran dan ekonomisasi merupakan ukuran masukan. Berikut adl beberapa definisi lain mengenai efisiensi efektivitas dan ekonomisasi menurut beberapa pakar.
Tunggal (2003:12) mengutip definisi efisiensi efektifitas dan ekonomisasi dari Gerald Vinten sebagai berikut :
1.      Economy-doing things cheap
2.      Efficiency-doing things right
3.      Effectiveness-doing the right things
Daft (2003:9) mengatakan bahwa efektivitas adl the degree to which the organization achieves a stated goal dan efisiensi merupakan the use of minimal resources raw materials money and people to produce a desired volume of output. Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa efektivitas adl tingkat pencapaian organisasi atas sasaran yg ditetapkan dan efisiensi adl penggunaan sumberdaya bahan baku uang dan manusia secara minimal utk menghasilkan output sebanyak yg diharapkan.
Menurut Hans Kartiadi yg dikutip oleh Agoes (1996:180) pengertian efektifitas ekonomisasi dan efisiensi dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Efektifitas berarti produk akhir suatu kegiatan operasi telah mencapai tujuan baik ditinjau dari segi kualitas hasil kerja kuantitas hasil kerja maupun batas waktu yg ditargetkan.
2.      Ekonomisasi atau kehematan berarti cara penggunaan sesuatu barang (hal) secara berhati-hati dan bijak agar diperoleh hasil yg terbaik.
3.      Efisiensi berarti bertindak dgn cara yg dapat meminamilisir kerugian atau pemborosan sumber daya dalam melaksanakan atau menghasilkan sesuatu.
Berkaitan dgn kebutuhan akan pengukuran efektifitas manajemen berikut adl pendapat Paton dan Littleton yg dikutip oleh Burrowes dan Persson (2000:87) sebagai berikut:
Accounting exists primarily as a means of computing residuum a balance the difference between costs (as efforts) and revenues (as accomplishments) for individual enterprises. This difference reflects managerial effectiveness and is of particular significance to those who furnish the capital and take the ultimate responsibility.
Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti  bahwa keberadaan akuntansi yg utama adl sebagai alat utk menghitung residu saldo selisih antara beban (sebagai usaha) dan pendapatan (sebagai pencapaian) utk perusahaan perseorangan. Selisih tersebut merefleksikan efektifitas manajemen dan merupakan hal yg penting khusus bagi mereka yg menyediakan modal dan memegang tanggung jawab  utama.

6.      Ruang Lingkup Audit Manajemen
Sesuai dengan tujuannya, audit manajemen dilaksanakan untuk meningkatkan ekonomisasi, efisiensi,pengelolaan sumber daya, serta efektivitas pencapaian tujuan perusahaan. Oleh karena itu, audit manajemen diarahkan untuk menilai secara keseluruhan pengelolaan operasional objek audit, baik funsi manajerial (perencanaan, penorganisasian, pengarahan, dan pengendalian) maupun fungsi fungsi bisnis perusahaan secara keselurahan ditujukan untuk mencapai tujuan perusahaan.

a.       Audit Manajemen pada Fungsi Pemasaran
Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk menilai bagaimana setiap program/aktivitas pemasaran yang dilakukan mencapai tujuannya melalui pengelolaan sumber daya yang ekonomis dan efisien. Beberapa ruang lingkup audit manajemen pemasaran meliputi :
a.       Lingkup Pemasaran
b.      Strategi Pemasaran
c.       Organisasi Pemasaran
d.      Produktivitas Pemasaran
e.       Fungsi Pemasaran

b.      Audit Manajemen pada Fungsi Produksi dan Operasi
Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk melakukan pengujian terhadap ketaatan perusahaan dalam menerapkan berbagai aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam operasi perusahaan. Di samping itu, audit pada fungsi ini juga ditujukan untuk menilai ekonomisasi dan efisiensi pengelolaan sumber daya dan efektivitas pencapaian tujuan perusahaan. Ruang lingkup audit ini meliputi :
a.       Perencanaan produksi
b.      Pengendalian kualitas (quality control)
c.       Produktivitas dan efisiensi
d.      Metode dan standar kerja
e.       Pemeliharaan peralatan
f.       Organisasi manajemen produksi dan operasi
g.      Plant and layout

c.       Audit Manajemen pada Fungsi Sumber Daya Manusia
Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk menilai apakah kebutuhan SDM suatu perusahaan sudah terpenuhi dengan cara hemat, efisien, dan efektif. Ruang lingkup ini mencakup :
a.       Perencanaan tenaga kerja
b.      Penerimaan karyawan
c.       Seleksi
d.      Orientasi dan penempatan
e.       Pelatihan dan pengembangan
f.       Penilaian kerja
g.      Pengembangan karir
h.      Sistem imbalan dan kompensasi
i.        Perlindungan karyawan
j.        Hubungan karyawan
k.      PHK

d.      Audit Manajemen pada Fungi Sistem Informasi
Audit manajemen pada fungsi system informasi menekankan pada penilaian terhadap keandalan system informasi yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan secara akurat dan tepat waktu. Dengan berkembangnya teknologi saat ini, sebagian besar audit manajemen pada fungsi ini diarahkan untuk audit system informasi yang berbasis computer (electronic data processing-EDP). Ruang lingkup audit ini meliputi :
a.       Dukungan satuan pengolah data
b.      Perencanaan pengolahan data
c.       Organisasi pengolahan data
d.      Pengendalian pengolahan data

7.      Audit Manajemen Lingkungan
Tujuan utama audit manajemen pada fungsi ini adalah untuk menilai sejauh mana perusahaan telah melaksanakan tanggung jawab lingkungannya. Tujuan audit ini mencakup baik tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan internalnya maupun tanggung jawab lingkungan eksternal.

8.      Audit Sistem Manajemen Kualitas
Audit system kepastian kualitas bertujuan untuk menilai apakah system kepastian kualitas yang diterapkan perusahaan telah mampu memandu proses operasi perusahaan untuk dapat mencapai kualitas produk sesuai dengan standart yang ditetapkan.

9.      Audit Manajemen Bidang Perpajakan
Audit perpajakan (Tax Preview) dapat membantu wajib pajak dengan melakukan penilaian terhadap pengelolaan fungsi perpajakan untuk menentukan:
a.       Apakah setiap transaksi mengandung unsur perpajakan telah dikelola dengan baik. Dapat meminimalkan kewajiban perpajakan perusahaan (memaksimalkan deductable expense)
b.      Apakah pengelolaan fungsi perpajakan telah dilakukan dengan baik dan tidak melanggar aturan serta ketentuan perpajakan yang berlaku.
c.       Apakah penyelesaian kewajiban perpajakan perusahaan (pembayaran dan pelaporan) telah dilakukan dengan tepat waktu.

Pelaksanaan Audit perpajakan dapat membantu perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakannya dengan efektif dan efisien,sehingga perusahaan dapat meminimalkan kewajiban perpajakannya tanpa melanggar aturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku.


Aspek Perilaku dalam Audit Manajemen

Menurut Code of Ethic for Professional Accountant (CEPA), auditor harus memiliki prinsip etika, yaitu
·         Integritas, yaitu sikap sederhana dan jujur dalam pekerjaan.
·        Objektivitas, yaitu sikap tidak membiarkan adanya penyimpangan dan konflik kepentingan yang mengganggu profesionalitas.
·     Kompetensi serta cermat dan kehati-hatian, yaitu sikap untuk memelihara pengetahuan pada tingkat yang disyaratkan agar klien menerima jasa yang profesional.
·         Kerahasiaan.
·         Perilaku profesional, yaitu sikap wajib mentaati hukum dan peraturan yang sesuai.
Dalam menjalankan prinsip etika, auditor mendapatkan beberapa ancaman, yaitu
·         Self-interest threat, yaitu ancaman dari kepentingan pribadi.
·         Self-review threat, yaitu ancaman telaah sendiri, misalnya overbudget dalam audit mengakibatkan kualitas audit yang tidak memadai.
·         Advocacy threat, yaitu ancaman karena pendapat klien.
·         Familiarity threat, yaitu ancaman dengan sikap kekeluargaan.
·         Intimidation threat, yaitu ancaman yang dapat mempengaruhi audit.
Untuk menghindari ancaman perlu pengamanan, yaitu
·         Pengamanan yang diciptakan oleh profesi dan regulator.
§  Syarat pendidikan, pelatihan, dan pengamanan.
§  Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
§  Regulasi tentang governance.
§  Standar profesi akuntan.
§  Prosedur monitoring.
§  Review dari pihak eksternal.
·         Pengamanan di tempat kerja.
Mencegah fraud dapat menggunakan whistle-blower mechanism, yaitu
·         Internal whistle-blower, yaitu mengungkapkan fraud kepada pihak internal perusahaan.
·         Eksternal whistle-blower, yaitu mengungkapkan fraud kepada pihak eksternal perusahaan.
Syarat whistle-blower, yaitu
·         Motivasinya jelas.
·         Buktinya jelas.
·         Analisisnya jelas.
·         Salurannya jelas.
Perilaku etis auditor dalam audit manajemen, yaitu auditor audit manajemen harus mengungkap kecurangan yang ada.

1.    Hubungan antar manusia dalam manajemen audit
Hubungan antar manusia adalah suatu proses interaksi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain untuk mendapatkan pemahaman untuk saling pengertian, kesadaran, dan kebutuhan psikologis. Pengetahuan hubungan antar manusia dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah yang berhubungan dengan faktor manusia dalam manajemen.
Beberapa prinsip umum dari aspek hubungan antar manusia berlaku bagi setiap kejadian di mana dua atau lebih orang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Hal ini terjadi juga dalam kegiatan audit manajemen, antara auditor dan auditee. Beberapa prinsip tersebut yang kiranya berlaku dan berpengaruh dalam kegiatan audit manajemen. Apabila kita perhatikan, kegiatan itu menempatkan orang-orang yang saling berhubungan dalam posisi tertentu dan khusus. Bila kedua pihak tak mampu membangun hubungannya secara baik, maka pintu konflik yang berkepanjangan dan berakibat destruktif bagi organisasi makin terbuka. Karenanya kita perlu menempatkan masalah ini pada proporsi yang benar, sehingga misi kerja dari para auditor saat melakukan audit manajemen dapat tercapai serta memberi kontribusi positif bagi organisasi.

2.    Hubungan kerjasama antara manajemen dan eksternal audit
Dalam beberapa hal, auditor audit manajemen dan auditor eksternal memiliki kesamaan. Keduanya merupakan profesi yang memainkan peran penting dalam tata kelola organisasi serta memiliki kepentingan bersama dalam hal efektivitas pengendalian internal organisasi. Keduanya diharapkan memiliki pengetahuan yang luas tentang bisnis, industri, dan risiko strategis yang dihadapi oleh organisasi yang mereka layani. Dari sisi profesionalitas, keduanya juga memiliki kode etik dan standar profesional yang ditetapkan oleh institusi profesional masing-masing yang harus dipatuhi, serta sikap mental objektif dan posisi independen dari kegiatan yang mereka audit. Namun, selain berbagai kesamaan tersebut, audit manajemen dan audit eksternal adalah dua fungsi yang memiliki banyak pula perbedaan.

·   Perbedaan antara Audit Manajemen dengan Audit Eksternal.
1. Perbedaan misi
Tanggung jawab utama auditor eksternal adalah memberikan opini atas kewajaran pelaporan keuangan organisasi, terutama dalam penyajian posisi keuangan dan hasil operasi dalam suatu periode. Mereka juga menilai apakah laporan keuangan organisasi disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum, diterapkan secara konsisten dari periode ke periode, dan seterusnya. Opini ini akan digunakan para pengguna laporan keuangan, baik di dalam organisasi terlebih di luar organisasi, antara lain untuk melihat seberapa besar tingkat reliabilitas laporan keuangan yang disajikan oleh organisasi tersebut. Sementara itu, tanggung jawab utama auditor audit manajemen tidak terbatas pada pengendalian internal berkaitan dengan tujuan reliabilitas pelaporan keuangan saja, namun juga melakukan evaluasi desain dan implementasi pengendalian internal, manajemen risiko, dan governancedalam pemastian pencapaian tujuan organisasi. Selain tujuan pelaporan keuangan, auditor internal juga mengevaluasi efektivitas dan efisiensi serta kepatuhan aktivitas organisasi terhadap ketentuan perundang-undangan dan kontrak, termasuk ketentuan-ketentuan internal organisasi.

2. Perbedaan organisasional
Auditor audit manajemen merupakan bagian integral dari organisasi di mana klien utama mereka adalah manajemen dan dewan direksi dan dewan komisaris, termasuk komite-komite yang ada. Meskipun dalam perkembangannya pada saat ini dimungkinkan untuk dilakukan outsourcingatau co-sourcing auditor audit manajemen, namun sekurang-kurangnya penanggung jawab aktivitas audit manajemen (CAE) tetaplah bagian integral dari organisasi. Sebaliknya, auditor eksternal merupakan pihak ketiga alias bukan bagian dari organisasi. Mereka melakukan penugasan berdasarkan kontrak yang diatur dengan ketentuan perundang-udangan maupun standar profesional yang berlaku untuk auditor eksternal.

3. Perbedaan pemberlakuan
Secara umum, fungsi audit manajemen tidak wajib bagi organisasi. Namun demikian untuk perusahaan yang bergerak di industri tertentu, seperti perbankan, dan juga perusahaan-perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia diwajibkan untuk memiliki auditor audit manajemen. Perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) juga diwajibkan untuk memiliki auditor audit manajemen. Sementara itu, pemberlakuan kewajiban untuk dilakukan audit eksternal lebih luas dibandingkan audit internal. Perusahaan-perusahaan yang listing, badan-badan sosial, hingga partai politik dalam keadaan-keadaan tertentu diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan untuk dilakukan audit eksternal.

4. Perbedaan kualifikasi   
Kualifikasi yang diperlukan untuk seorang auditor internal tidak harus seorang akuntan, namun juga teknisi, personil marketing, insinyur produksi, serta personil yang memiliki pengetahuan dan pengalaman lainnya tentang operasi organisasi sehingga memenuhi syarat untuk melakukan audit manajemen. Auditor eksternal harus memiliki kualifikasi akuntan yang mampu memahami dan menilai risiko terjadinya errors dan irregularities, mendesain audit untuk memberikan keyakinan memadai dalam mendeteksi kesalahan material, serta melaporkan temuan tersebut. Pada kebanyakan negara, termasuk di Indonesia, auditor perusahaan publik harus menjadi anggota badan profesional akuntan yang diakui oleh ketentuan perundang-undangan.

5. Perbedaan fokus dan orientasi
Auditor audit manajemen lebih berorientasi ke masa depan, yaitu kejaidan-kejadian yang diperkirakan akan terjadi, baik yang memiliki dampak positif (peluang) maupun dampak negatif (risiko), serta bagaimana organisasi bersiap terhadap segala kemungkinan pencapaian tujuannya. Sedangkan auditor eksternal terutama berfokus pada akurasi dan bisa dipahaminya kejadian-kejadian historis sebagaimana terefleksikan pada laporan keuangan organisasi.

6. Perbedaan timing
Auditor internal melakukan review terhadap aktivitas organisasi secara berkelanjutan, sedangkan auditor eksternal biasanya melakukan secara periodik atau tahunan.

3.    Hubungan kerjasama antara auditor audit manajemen dengan auditee
Perlu kita pahami bahwa hubungan yang terjadi antara auditor audit manajemen dengan auditee-nya adalah hubungan kerja biasa. Hubungannya seperti hubungan kerja antara satu bagian dengan bagian lainnya. Hubungan ini mempunyai tujuan seperti apa yang diinginkan dalam suatu perusahaan adalah menciptakan perusahaan yang sehat dan berkembang secara wajar. Walaupun dari pihak auditee terdapat perbedaan sudut pandang tapi pada hakekatnya tujuannya adalah sama.
Karena posisi auditor audit manajemen adalah staf dari pimpinan puncak (Dirut), ia tentunya diharapkan memiliki pengetahuan dalam bidang :
• Teknis operasional.
• Teknis operasional auditing.
• Hubungan antar manusia yang efektif.
Keberhasilan tugasnya secara konsepsional merupakan penjabaran dari apa yang dimilikinya itu. Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan tugasnya akan sangat dipengaruhi oleh :
1. Kemampuan mengolah masukan yang diperolehnya menjadi satu keluaran yang bermakna.
2. Cara atau metode atau prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan tugasnya.
3Proses interaksi kerjasama yang terjadi antara dirinya dengan kelompok.
Jika diperhatikan ketiga faktor itu, maka hubungan yang terjadi memang menjadi ikut berperan. Apalagi kalau diperhatikan bahwa selalu ada kesan bahwa kegiatan audit seringkali disalahartikan sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan. Hal tersebut harus selalu dicoba untuk disingkirkan dan diganti dengan pengertian yang lebih positif. Ini hanya bisa dibina jika terdapat kerjasama yang efektif antara kedua pihak atau dapat dihindarkan timbulnya konflik yang merugikan. Dengan demikian pembinaan hubungan antar auditor dengan auditee harus didasarkan pada sasaran kepentingan bersama dalam posisi mereka sebagai anggota organisasi. Perbedaan yang ada secara fungsional tidak boleh dijadikan titik tolak mempertentangkan posisi dalam kegiatan mencapai sasaran tersebut. Hal ini dalam pelaksanaannya memang sulit, karena pemahaman dari para pihak baik auditor maupun auditee yang sering kali punya persepsi yang berbeda.
Tugas fungsional sedapat mungkin diusahakan hanya untuk mencari dan menyediakan informasi secara obyektif. Khusus bagi auditor, maka pengolahan dan penilaian hasil harus didasarkan pada standar dan penilaian yang profesional sifatnya dan hal ini tentunya telah diatur dalam pedoman kerja para auditor audit manajemen. Singkatnya hubungan antara auditor dengan auditee-nya harus dikembangkan dalam bentuk hubungan kerja. Pendekatan yang digunakan berorientasi pada pemecahan masalah dan pengambilan keputusan atas berbagai alternatif dengan orentasi peningkatan atau perbaikan bagi organisasi secara menyeluruh. Menempatkan hal-hal tersebut dalam bentuk konsep seperti yang diuraikan diatas bukanlah perkara mudah. Perlu kematangan kedua pihak untuk memahami posisinya masing-masing dalam bentuk yang lebih konkret.

·      Peranan internal auditor
1. Peran sebagai “problem solver
Temuan audit pada hakekatnya adalah problem. Auditor audit manajemen harus mampu menggunakan metode problem solving yang rasional sifatnya. Rangkaian proses berfikir analisis yang standar perlu dikuasai secara mantap. Hal ini juga sangat membantunya untuk cepat dalam mengambil kesimpulan atau keputusan. Informasi yang dikemukakan harus obyektif dan benar-benar merupakan fakta. Pengembangan berbagai alternatif perbaikan harus mampu pula dihasilkannya dan dapat diterapkan sesuai dengan kondisinya.Dalam kaitan ini maka auditor perlu memahami akar permasalahan, serta mampu menganalisisnya, sehingga solusi yang direkomendasikan menjadi valid. Disini auditor perlu memahami bagaimana bobot temuan yang menjadi problem tersebut. Bagaimana intensitasnya. Dia perlu menilai siklusnya, akibatnya, ramalan-ramalan kejadian sebagai akibat yang akan terjadi dari temuan tersebut. Jika hal tersebut dilaksanakannya dengan baik, maka pemecahan “konflik”, yang tidak mungkin dihindarkan akan dapat diselesaikan secara rasional dan memuaskan bagi semua pihak.

2. Peran sebagai “conflict resolution
Temuan audit yang ada dari pelaksanaan audit bisa menjurus pada timbulnya konflik bila seorang auditor kurang mampu untuk menyelesaikannya denganauditee. Konflik itu sendiri adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan. Dalam kaitan ini maka masalah penyelarasan agar menjadi sejalan antara auditor dan auditee dalam mencapai visi menjadi fokus utama. Penyelarasan ini berpijak pada visi keinginan semua pihak di organisasi untuk melahirkan organisasi yang sehat dan berkembang wajar adalah yang paling pokok.
Dalam praktiknya konflik ini bisa dilalui dengan jalan :
• Menghindari
• Membekukan
• Dikonfrontasikan
Menghindari konflik. Auditor semacam ini cenderung menekan reaksi emosional dengan mencari cara lain yang lebih enak atau bahkan mungkin dia minta pindah atau keluar dari pekerjaan sebagai internal auditor. Hal ini dimungkinkan pula bila auditor kurang punya kemampuan untuk bernegosiasi secara efektif. Meskipun strategi menghindari bisa mengatasi persoalan, namun sifatnya sementara saja. Karena pada kesempatan lain persoalan itu dapat timbul dan auditor tetap tidak dapat mengatasinya.
Membekukan konflik. Ini adalah suatu taktik untuk menangguhkan tindakan. Strategi ini bisa digunakan auditor untuk mendinginkan situasi untuk sementara, sehingga usaha untuk konfrontasi tetap tidak mungkin.
Konfrontasi konflik, artinya atas problem atau temuan ini langsung dikonfrontasikan dengan auditee. Konfrontasi bisa dilakukan dengan dengan dua jalan: dengan memakai kekerasan, misalnya dipaksa dengan power dari direktur utama maka auditee harus melaksanakan rekomendasi audit. Strategi ini dapat efektif, tapi auditee dapat merasa kalah. Bila merasa kalah maka bisa timbul kebencian, kekhawatiran, bahkan menjurus pada kerugian. Dengan memakai strategi negosiasi, dalam strategi ini kedua pihak bisa menang. Masing-masing langkah akan mengundang masalahnya sendiri. Strategi “win-win solution” harus dipakai sebagai dasar dalam kerangka pemecahan. Setiap kegiatan dan keputusan yang diambil, dilakukan berdasar motif yang konstruktif sifatnya. Teknik-teknik seperti kemampuan memahami orang lain, komunikasi dan juga negosiasi perlu dimiliki.

3. Peran “interviewer
Komunikasi yang akan dilakukan oleh auditor, sering kali dalam bentuk wawancara. Tujuannya adalah mencari fakta dan bukan opini. Karena itu auditor audit manajemen harus paham mengenai:
· Konteks dari wawancara yang dilakukan
· Isi dari bahan yang ingin dicarinya
Pola interogasi harus dihindarkan. Hal ini mungkin terjadi jika keterampilan wawancara kurang dikuasai dan pewawancara kurang mampu menggali persoalan dengan memotivasi auditee. Wawancara sebaiknya dimulai dengan menentukan posisi kepercayaan (trust), baru kemudian diikuti dengan penetapan berbagai; aspek yang diperlukan dalam wawancara (positioning) dan dilanjutkan dengan; mengembangkan wawancara sendiri.

4. Peran “negosiator” dan “komunikator”
Kedua peran ini juga dijumpai pada saat melakukan auditing. Mungkin peran komunikator akan lebih menonjol dibanding dengan negosiator. Dalam peran negosiator, seseorang dituntut untuk terus menerus mampu menjual “posisi auditor”, program auditor ataupun ide-idenya. Karena itu kriteria dan materi yang harus disampaikan haruslah masuk akal. Sebaiknya jangan memandang remeh orang lain, karena keberhasilan seorang negosiator adalah jika ia berhasil menciptakan kondisi dimana semua pihak dapat terpenuhi keinginannya.
Dalam peran komunikator, posisi auditor agak berbeda. Ingatlah bahwa sebagian besar konflik dan ketidaksetujuan itu datangnya karena saling kurang pahamnya pihak-pihak yang berkepentingan. Komunikasi bukan barang baru bagi kita. Tetapi mendapatkan yang efektif bukanlah hal yang mudah.

5 . Komunikasi dalam audit manajemen
Sebagai dasar melakukan koordinasi dan interaksi, komunikasi tak bisa dianggap remeh dan kecil peranannya dalam sebuah organisasi. Makin ke depan, komunikasi makin menjadi elemen terpenting dalam organisasi. Sering kali keberhasilan personal dan program sangat tergantung dari keberhasilan komunikasi yang dilakukan para anggota dalam organisasi itu.
Selama komunikasi berlangsung pahamilah lawan bicara. Tetapkan strategi atas reaksinya. Jangan cepat-cepat sampai pada kesimpulan. Berpikirlah positif dan sikap yang terkendali merupakan sarana penting yang harus kita jaga. Kuasailah bahan yang dibicarakan dan berdasarkan pada fakta atas informasi nyata.
Komunikasi yang efektif antara auditor dan auditee merupakan suatu hal yang harus dibina oleh auditor dan dipahami oleh auditee. Kontribusi kedua pihak untuk menjadikan pekerjaannya bermanfaat bagi organisasi adalah merupakan titik awal bermulanya sukses bagi semua pihak. Segala kendala yang terjadi bisa ditekan sedemikian rupa bila pemahaman bersama telah terbentuk. Ini memang perjalanan yang perlu ditempuh para anggota organisasi dalam mencapai kedewasaan.

a. Komunikasi dengan manajemen selama masa audit
Selama berlangsungnya audit, auditor melakukan pembicaraan dengan manajemen mengenai berbagai hal yang mencakup berikut ini :
· Pemahaman atas bisnis klien.
· Rencana audit.
· Dampak perundangan atau standar profesional atas audit.
Auditor manajemen harus mengembangkan dan menjaga hubungan baik dengan auditee untuk memperoleh informasi dan untuk memastikan tindakan korektif atas temuan audit. Namun, citra umum bahwa auditor adalah bahwa ia adalah seorang kritikus, pencari kesalahan atau otoritas mata-mata swasta dari manajemen puncak . Hal ini tentunya adalah “risiko pekerjaan” dari manajemen auditor untuk menghadapi hubungan bermusuhan dan suasana yang tidak diinginkan. Sedangkan posisi auditor manajemen tidak dilahirkan baru-baru ini adalah benar bahwa masalah perilaku yang berhubungan dengan peran manajemen auditor ini telah ada untuk waktu yang lama dan akan terus ada. Terdapat banyak penyebab untuk masalah perilaku yang timbul dalam tinjauan fungsi manajemen atau audit operasional. Terutama, ketika auditor manajemen melakukan audit komprehensif  atas operasi, mereka seringkali tidaklah mendapat informasi secara baik sebagaimana auditor keuangan dapatkan pada audit di departemen keuangan. Proses operasi mungkin tidak lazim dan kompleks. Orang-orang yang beroperasi dapat berbicara dengan bahasa dan menggunakan istilah yang asing bagi pengalaman auditor. Namun harus ditekankan bahwa departemen lain yang hanya memiliki fungsi staf untuk dijalankan juga memiliki masalah perilaku yang sama. Saran apapun yang dibuat oleh mereka mungkin tidak dapat diterima atau jika upaya paksa dalam pelaksanaannya kemungkinan besar akan membuat mereka menjadi gagal. Sifat dan penyebab dari masalah perilaku bahwa auditor manajemen kemungkinan hadapi dalam melaksanakan fungsi review yang diharapkan darinya dan solusi yang mungkin untuk mengatasi masalah ini akan dibahas :

(1) Staf atau konflik baris (line conflict)
Auditor manajemen adalah juga adalah staf. Dan orang-orang sebaris dalam arti semua anggota departemen lain dari organisasi cenderung menganggap auditor manajemen dengan cara yang sama seperti mereka menganggap orang lain sebagai staf. Auditor manajemen yang menjadi spesialis di bidang mereka mungkin berpikir bahwa pendekatan dan solusi mereka adalah satu-satunya jawaban. Mereka cenderung mengabaikan orang yang dianggap membawa kesulitan jika diminta untuk bertindak atas ide-ide mereka. Dan mereka mungkin merasa bahwa mereka harus menunjukkan kekurangan gagasan itu untuk membuktikan diri kepada manajemen puncak. Personil selevel, dalam keadaan seperti itu, kemungkinan besar akan memperlakukan staf lain berkaitan hal tersebut dengan antagonisme.

(2) Pengendalian
Sebagai manajemen auditor diharapkan untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian, ada reaksi naluriah dari auditee untuk memiliki sejumlah ketakutan bahwa tindakannya ketika dilaporkan cenderung menyebabkan efek buruk pada mereka yang menerima laporan auditor, yaitu, pada manajemen puncak. Ada sejumlah ketakutan yang dapat dibenarkan bahwa pendapat manajemen puncak atas kinerja atau pelaksanaan prosedur pengendalian mereka mungkin akan terpengaruh oleh laporan auditor. Oleh karena itu, auditor manajemen, menjadi bagian dari sistem pengendalian dan evaluasi menyeluruh dari kontrol, menyebabkan tumbuhnya antagonisme pada auditee. Menurut sebuah studi penelitian, penyebab antagonisme adalah sebagai berikut :
·         Takut bahwa kritik berasal dari temuan audit yang merugikan.
·         Takut perubahan dalam kebiasaan kerja sehari-hari karena antagonisme adalah kebiasaan disebabkan perubahan yang dihasilkan dari rekomendasi audit. Tindakan hukuman oleh atasan yang berawal dari adanya kekurangan yang dilaporkan.
·         Praktik audit sensitif - laporan yang terlalu kritis, laporan yang berfokus hanya pada kekurangan saja, hal ini dapat dipersepsikan bahwa auditor memperoleh keuntungan pribadi dari pelaporan kekurangan.
·         Gaya audit bermusuhan - yaitu kurangnya pemahaman tentang masalahauditee, tidak adanya empati, adanya perasaan superioritas oleh auditor, konsentrasi yang berlebihan pada kesalahan tidak signifikan, nada menghakimi ketika mengajukan pertanyaan, dan perhatian yang lebih besar dengan memamerkan cacat daripada membantu secara konstruktif untuk memperbaiki kondisi.
·         Penyebab penting lainnya adalah bahwa penelitian auditor atas sistem dan prosedur yang ada dapat memberikan ruang atas rekomendasi untuk perubahan sistem tersebut, diketahui bahwa terdapat resistensi terhadap perubahan, dan hal ini adalah suatu yang wajar. Ketika perubahan yang direkomendasikan oleh auditor, resistensi terhadap perubahan diarahkan kepada rekomendasi auditor dan auditor. Auditor dipandang sebagai instrumen kemungkinan untuk merekomendasikan perubahan dan auditee tidak menyambut kunjungan auditor dan jauh lebih sedikit memperhatikan studi mereka dan laporan mereka setelahnya. Dalam pandangan di atas, ketakutan akan evaluasi kinerja mereka dan kemungkinan perubahan yang disarankan dalam sistem yang sudah familiar membentuk penyebab utama masalah perilaku antara auditor danauditee. Ini tidak harus, bagaimanapun, terlalu dipermasalahkan bahwa selain penyebab di atas, pendekatan umum auditor pada perannya dan perilakunya menambahkan dimensi lain dengan sifat masalah perilaku.
(3)   Solusi untuk masalah perilaku
Para auditor, jika mereka mengadopsi peran lembaga penuntut atau agen rahasia dari manajemen untuk mencoba mencari tahu atas kejadian pada divisiauditee, mereka akan tidak diterima. Kehadiran mereka akan menimbulkan masalah hubungan pribadi. Hubungan antara auditor dan auditee dapat memperbaiki jika auditor bertindak dan dianggap sebagai seorang penasihat profesional dan konsultan. Dalam hal apapun, ada kebutuhan untuk menunjukkan kemungkinan sejauh mungkin bahwa :
·         Audit merupakan bagian dari keseluruhan program diamanatkan oleh otoritas dengan tingkat yang lebih tinggi untuk memenuhi tingkat yang lebih tinggi dari kebutuhan organisasi untuk perlindungan dan manfaat konstruktif maksimal. Tujuan dari kajian ini adalah untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam semua dimensi manajerial layak. Review akan dilakukan dengan gangguan minimum pada operasi rutin dari personel operasi.
(4) Kritik konstruktif
Sangat penting bahwa auditor harus berkonsentrasi hanya pada kritik konstruktif. Dia juga harus membuat secara jelas dalam laporannya nilai komentarnya dalam hal nyata. Hanya kemudian akan saran akan membawa bebannya dengan auditee dan mereka akan merasa yakin bahwa auditor telah objektif dalam catatannya pada laporan. Beberapa penulis lain juga sangat menganjurkan pandangan bahwa keberhasilan dari peran auditor akan sebagian besar tergantung pada apakah auditee dibuat untuk merasa yakin bahwa peran auditor adalah salah satu hal yang akan membantu memberikan solusi daripada hanya sekedar mencari kesalahan.

(5) Pelaporan metode
Untuk mencapai tujuan ini, auditor harus melakukan upaya untuk menyampaikan secara efektif perannya dengan mengadopsi nada ramah tapi tegas dalam laporannya. Adalah selalu mungkin untuk tidak setuju tanpa marah-marah, mengkritik tanpa bersikap kritis. Laporan harus berkonsentrasi pada daerah-daerah yang perlu perbaikan daripada daftar inefisiensi dan kekurangan dalam kinerja auditee. Gagasan keliru bahwa semakin besar jumlah kekurangan dilaporkan akan membuat semakin tinggi peringkat temuannya haruslah dihapus atau menyerah. Ini adalah gagasan usang dan tidak dengan cara apapun memberikan kontribusi pada efektivitas auditor.


Audit Internal

1.         Pengertian Audit Internal
Menurut Sukrisno Agoes (2004:221), internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di bidang perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi dan lain-lain. Ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi misalnya standar akuntansi keuangan.

Definisi audit internal menurut IIA (Institute of Internal auditor) yang dikutip oleh Boynton (2001:980) yakni: ”Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes”. (Audit internal adalah aktivitas independen, keyakinan objektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melakukan pendekatan sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, pengendalian dan proses tata kelola).
Menurut Hiro Tugiman (2006:11), internal auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan.
Menurut Mulyadi (2002:29), audit intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi. IIA (Institute of Internal auditor) memperkenalkan Standards for the professional Practice of Internal auditing-SPPIA (Standar) dikutip dari Sawyer (2005:8), audit internal adalah fungsi penilaian independen yang dibentuk dalam perusahaan untuk memeriksa dan mengevaluasi aktivitas-aktivitasnya sebagai jasa yang diberikan kepada perusahaan.

2.         Tujuan Audit Internal
Menurut Hiro Tugiman (2006:11) tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Untuk itu, pemeriksaan internal akan melakukan analisis, penilaian, dan mengajukan saran-saran. Tujuan pemeriksaan mencakup pula pengembangan pengawasan yang efektif dengan biaya yang wajar.
Menurut Sukrisno Agoes (2004:222), tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh internal auditor adalah membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditor harus melakukan kegiatan-kegiatan berikut:
a)      Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian intern dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
b)      Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
c)       Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan.
d)      Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya.
e)      Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
f)       Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas.

3.         Fungsi dan Ruang Lingkup Audit Internal
Fungsi audit internal adalah sebagai alat bantu bagi manajemen untuk menilai efisien dan keefektifan pelaksanaan struktur pengendalian intern perusahaan, kemudian memberikan hasil berupa saran atau rekomendasi dan memberi nilai tambah bagi manajemen yang akan dijadikan landasan mengambil keputusan atau tindak selanjutnya.
Menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:11), penanggungjawab fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit internal secara efektif dan efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi.
Ruang lingkup menurut Guy (2002:410), ruang lingkup audit internal meliputi pemeriksaan dan evaluasi yang memadai serta efektifitas sistem pengendalian internal organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggungjawab yang dibebankan.
Ruang lingkup audit internal menurut The Institute of Internal auditors (IIA) yang dikutip oleh Boynton et al (2001:983) “The scope of audit internal should encompass of the adequacy and effectiveness the organizations system of performance in carrying out assigned responsibilities; (1) reability and integrying of information; (2) compliance with policies, plans, procedures, laws, regulations and contacts; (3) safeguarding of assets; (4) economical and efficient use of resources; (5) accomplishment of established objectives and goals for operations programs”. (Ruang lingkup audit internal harus mencakup kecukupan dan efektivitas sistem kinerja organisasi dalam melaksanakan tanggung jawab yang ditugaskan; (1) keandalan dan menyokong informasi; (2) sesuai dengan kebijakan, rencana, prosedur, hukum, peraturan dan kontak; (3) pengamanan aktiva; (4) penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien; (5) tercapainya target yang ditetapkan dan tujuan program operasi).
Menurut Hiro Tugiman (2001:17), lingkup pekerjaan pemeriksaan internal harus meliputi pengujian dan evaluasi terhadap kecukupan serta efektivitas sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi dan kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan.

4.         Wewenang dan Tanggung Jawab Auditor Internal
Menurut Hudri Chandry (2009:10), wewenang dan tanggung jawab auditor intern dalam suatu organisasi juga harus ditetapkan secara jelas oleh pimpinan. Wewenang tersebut harus memberikan keleluasan auditor intern untuk melakukan audit terhadap catatan-catatan, harta milik, operasi/aktivitas yang sedang berjalan dan para pegawai badan usaha.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan secara lebih terperinci mengenai tanggungjawab auditor internal dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) (2001:322.1) auditor internal bertanggungjawab untuk menyediakan jasa analisis dan evaluasi, memberikan keyakinan, rekomendasi dan informasi kepada manajemen entitas dan dewan komisaris atau pihak lain yang setara wewenamg dan tanggungjawabnya tersebut. Auditor internal mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya.
Menurut Amin widjaja Tunggal (2000:21), tanggung jawab auditor internal adalah menerapkan program audit internal, mengarahkan personel, dan aktivitas-aktivitas departemen audit internal juga menyiapkan rencana tahunan untuk pemeriksaan semua unit perusahaan dan menyajikan program yang telah dibuat untuk persetujuan.
Secara garis besar dan tanggungjawab seorang auditor internal di dalam melaksanakan tugasnya adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan informasi dan saran-saran kepada manajemen atas kelemahan-kelemahan yang ditemukannya. 
  2. Mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas yang ada dalam perusahaan untuk mencapai tujuan audit dan tujuan organisasi atau perusahaan.

5.       Kedudukan dan Peran Auditor Internal
Kedudukan auditor internal dalam struktur organisasi sangat mempengaruhi keberhasilannya menjalankan tugas, sehingga dengan kedudukan tersebut memungkinkan auditor internal dapat melaksanakan fungsinya dengan baik serta dapat bekerja dengan luwes dalam arti independen dan objektif. Struktur organisasi penetapan bagian auditor internal secara jelas disertai dengan job description yang jelas akan membawa dampak yang positif dalam proses komunikasi antara auditor internal dengan pihak pemilik perusahaan atau manajer. Namun sebaliknya, penempatan yang tidak jelas akan menghambat jalannya arus pelaporan dari auditor internal karena itu perlu ditentukan secara tegas kedudukan auditor internal ini.
Menurut Sukrisno Agoes (2004:243-246), ada empat alternatif kedudukan internal auditor dalam struktur organisasi yaitu:
a)      Bagian internal audit berada dibawah direktur keuangan (sejajar dengan bagian akuntansi keuangan),
b)      Bagian internal audit merupakan staf direktur utama,
c)       Bagian internal audit merupakan staf dari dewan komisaris,
d)      Bagian internal audit dipimpin oleh seorang internal audit director.
Peranan auditor internal dalam menemukan indikasi terjadinya kecurangan dan melakukan investigasi terhadap kecurangan, sangat besar. Jika auditor internal menemukan indikasi dan mencurigai terjadinya kecurangan di perusahaan, maka ia harus memberitahukan hal tersebut kepada top management. Jika indikasi tersebut cukup kuat, manajemen akan menugaskan suatu tim untuk melakukan investigasi. Tim tersebut biasanya terdiri dari internal auditor, lawyer, investigator, security dan spesialis dari luar atau dalam perusahaan (misalkan ahli komputer, ahli perbankan dan lain-lain). Hasil investigasi tim harus dilaporkan secara tertulis kepada top management yang mencakup fakta, temuan, kesimpulan, saran dan tindakan perbaikan yang perlu dilaporkan.
6.       Pendekatan-pendekatan yang Dilakukan Auditor Internal
Menurut Sawyer (2005:27) untuk mencapai tujuannya masing-masing, auditor internal dapat melakukan beberapa pendekatan yang berbeda yakni:
a)      Audit Komprehensif, istilah ini pertama kali digunakan oleh General Accounting Office (GAO) Amerika Serikat untuk menggambarkan audit atas semua aktivitas yang terdapat pada entitas pemerintah. Audit komprehensif merupakan perluasan yang dilakukan GAO atas audit terhadap aktivitas operasi.
b)      Audit Berorientasi Manajemen, penelaahan atas semua aktivitas sesuai dengan perspektif manajer atau konsultan manajemen. Audit berorientasi manajemen dibedakan dari jenis-jenis lainnya berdasarkan cara pandangnya, bukan dari segi prosedur audit. Audit berorientasi manajemen memfokuskan diri pada membantu organisasi mencapai tujuannya. Hasil yang signifikan adalah membantu manajer mengelola perusahaan dengan lebih baik dan untuk membuat manajer, bukan auditor, kelihatan baik. Audit berorientasi manajemen jangan disamakan dengan “audit manajemen”, yang merupakan audit atas manajer itu sendiri. Auditor professional menghindari implikasi seperti ini karena penilai sejati atas manajer adalah atasan mereka sendiri.
c)       Audit Partisipatif, proses yang melibatkan bantuan klien dalam mengumpulkan data, mengevaluasi operasi, dan mengoreksi masalah. Jadi audit ini merupakan kemitraan untuk menyelesaikan masalah, sehingga terkadang disebut audit kemitraan.
d)      Audit Program, penelaahan atas seluruh program, baik perusahaan publik maupun privat, untuk menentukan apakah manfaat yang diinginkan telah tercapai. Program dalam istilah ini berarti serangkaian rencana dan prosedur untuk mencapai hasil akhir yang ditentukan. Istilah tersebut berbeda dari penelaahan atas aktivitas secara terus-menerus dalam sebuah perusahaan.

7.       Program Audit Internal
Program audit internal merupakan perencanaan prosedur dan teknik-teknik pemeriksaan yang ditulis secara sistematis untuk mencapai tujuan pemeriksaan secara efisien dan efektif. Selain itu berfungsi sebagai alat perencanaan yang juga penting untuk mengatur pembagian kerja. Memonitor jalannya kegiatan pemeriksaan. Menelaah pekerjaan yang telah dilakukan.
Menurut Mulyadi (2002:104), program audit merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah instruksi rinci untuk menentukan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit.
a)      Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:15) menyatakan dalam merencanakan penugasan, auditor internal harus mempertimbangkan sasaran penugasan, ruang lingkup penugasan, alokasi sumber daya penugasan, serta program kerja penugasan.
Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya program audit antara lain:
Memberikan bimbingan proseduriil untuk melaksanakan pemeriksaan.
b)      Memberikan checklist pada saat pemeriksaan berlangsung. Tahap demi tahap sehingga tidak ada yang terlewatkan.
c)       Merevisi program audit sebelumnya, jika ada perubahan standard dan prosedur yang digunakan perusahaan.
Keunggulan program audit antara lain sebagai berikut:
a)      Meratanya pembagian kerja diantara auditor .
b)      Program audit yang rutin hasilnya lebih baik dan menghemat waktu.
c)       Program audit memilih tujuan yang penting saja.
d)      Program audit yang telah digunakan dapat menjadi pedoman untuk tahun berikutnya.
e)      Program audit menampung pandangan manajer atas mitra kerja.
f)       Program audit memberikan kepastian bahwa ketentuan umum akuntansi telah dijalankan.
g)      Penanggungjawab pelaksanaan audit jelas.
Kelemahan program audit antara lain:

  1. Tanggungjawab audit pelaksanaan terbatas pada program audit saja. 
  2. Sering menimbulkan hambatan untuk berpikiran kreatif dan membangun. 
  3. Kegiatan audit menjadi monoton

8.         Pelaksanaan Audit Internal
Pelaksanaan audit menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:16), dalam melaksanakan audit, auditor internal harus mengidentifikasi informasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi yang memadai untuk mencapai tujuan penugasan.
Seperti yang dikemukakan oleh The Institute of Internal auditors (IIA) yang dikutip oleh Boynton et al (2001:983). “Audit work should include planning the audit, examining and evaluating information performance of audit work should include:
a)      Planning the audit
b)      Examining and evaluation information
c)       Communicating result
d)      Following up”
Kerja Audit harus mencakup perencanaan audit, memeriksa dan mengevaluasi kinerja informasi kerja audit harus mencakup

  1.  Perencanaan audit 
  2. Menguji dan mengevaluasi informasi 
  3. Mengkomunikasikan hasil 
  4. Menindaklanjuti
Sama halnya yang diungkapkan Boynton et al, menurut Hiro Tugiman (2006:53), tahapan-tahapan dalam pelaksanaan kegiatan audit internal adalah sebagai berikut:
a)      Tahap perencanaan audit
b)      Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi
c)       Tahap penyampaian hasil audit
d)      Tahap tindak lanjut (follow up) hasil audit
Penjelasan dari tahapan-tahapan di atas adalah sebagai berikut:
a)        Perencanaan Audit
Tahap perencanaan audit merupakan langkah yang paling awal dalam pelaksanaan kegiatan audit intenal, perencanaan dibuat bertujuan untuk menentukan objek yang akan diaudit/prioritas audit, arah dan pendekatan audit, perencanaan alokasi sumber daya dan waktu, dan merencanakan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan proses audit.
1)      Menurut Hiro Tugiman (2006:53), audit intern haruslah merencanakan setiap pemeriksaan. Perencanaan haruslah didokumentasikan dan harus meliputi:
Penetapan tujuan audit dan lingkup pekerjaan.
2)      Peroleh informasi dasar (background information) tentang kegiatan-kegiatan yang akan diperiksa.
3)      Penentuan berbagai tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan audit.
4)      Pemberitahuan kepada para pihak yang dipandang perlu.
5)      Melaksanakan survey untuk mengenali kegiatan yang diperlukan, risiko-risiko dan pengawasan-pengawasan.
6)      Penulisan program audit.
7)      Menentukan bagaimana, kapan dan kepada siapa hasil-hasil audit akan disampaikan.
8)      Memperoleh persetujuan bagi rencana kerja audit.

b)        Pengujian dan Pengevaluasian Informasi
Pada tahap ini audit intern haruslah mengumpulkan, menganalisa, menginterprestasi dan membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung hasil audit.
Menurut Hiro Tugiman (2006:59), proses pengujian dan pengevaluasian informasi adalah sebagai berikut:
1)      Dikumpulkannya berbagai informasi tentang seluruh hal yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pemeriksaan dan lingkup kerja.
2)      Informasi haruslah mencukupi, kompeten, relevan dan berguna untuk membuat suatu dasar yang logis bagi temuan audit dan rekomendasi-rekomendasi.
3)      Adanya prosedur-prosedur audit, termasuk teknik-teknik pengujian.
4)      Dilakukan pengawasan terhadap proses pengumpulan, penganalisaan, penafsiran dan pembuktian kebenaran informasi.
5)      Dibuat kertas kerja pemeriksaan.

c)         Penyampaian Hasil Pemeriksaan 
Laporan audit internal ditujukan untuk kepentingan manajemen yang dirancang untuk memperkuat pengendalian audit intern, untuk menentukan ditaati tidaknya prosedur/kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh manajemen. Audit intern harus melaporkan kepada manajemen apabila terdapat penyelewengan/penyimpangan- penyimpangan yang terjadi di dalam suatu fungsi perusahaan dan memberikan saran-saran/rekomendasi untuk perbaikannya. Menurut Hiro Tugiman (2006:68) audit intern harus melaporkan hasil audit yang dilaksanakannya yaitu:
1)      Laporan tertulis yang ditandatanngani oleh ketua audit intern.
2)      pemeriksa intern harus terlebih dahulu mendiskusikan kesimpulan dan rekomendasi.
3)      Suatu laporan haruslah objektif, jelas, singkat terstruktur dan tepat waktu.
4)      Laporan haruslah mengemukakan tentang maksud, lingkup dan hasil dari pelaksanaan pemeriksaan.
5)      Laporan mencantumkan berbagai rekomendasi.
6)      Pandangan dari pihak yang diperiksa tentang berbagai kesimpulan atau rekomendasi dapat pula dicantumkan dalam laporan pemeriksaan.
7)      Pimpinan audit intern mereview dan menyetujui laporan audit.

d)        Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Audit intern terus menerus meninjau/melakukan tindak lanjut (follow up) untuk memastikan bahwa terhadap temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan tindakan yang tepat. Audit intern harus memastikan apakah suatu tindakan korektif telah dilakukan dan memberikan berbagai hasil yang diharapkan, ataukah manajemen senior atau dewan telah menerima risiko akibat tidak dilakukannya tindakan korektif terhadap berbagai temuan yang dilaporkan.
9.         Laporan Audit Internal
Hasil akhir dari pelaksanaan audit internal dituangkan dalam suatu bentuk laporan tertulis melalui proses penyusunan yang baik dan teratur. Laporan ini merupakan suatu alat penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada manajemen.
Menurut AA. Arens, R.J. Elder, M.S. Beasley (2008:6), tahap terakhir dalam proses audit adalah menyiapkan laporan audit (audit report), yang menyampaikan temuan-temuan auditor kepada pemakai. Laporan seperti ini memiliki sifat yang berbeda-beda, tetapi semuanya harus memberi tahu para pembaca tentang derajat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah ditetapkan. Laporan juga memiliki bentuk yang berbeda dan dapat bervariasi mulai dari jenis yang sangat teknis yang biasanya dikaitkan dengan audit laporan keuangan hingga laporan lisan yang sederhana dalam audit operasional atas efektivitas suatu departemen kecil.
Menurut Sukrisno Agoes (2004:236), sebagai hasil dari pekerjaannya, internal auditor harus membuat laporan kepada manajemen. Laporan tersebut merupakan suatu alat dan kesempatan bagi internal auditor untuk menarik perhatian manajemen dan membuka mata manajemen mengenai manfaat dari Internal Audit Department (IAD), apasaja yang sudah dan dapat dikerjakan IAD, hal penting apa saja yang terjadi di perusahaan dan memerlukan perhatian dan tindakan perbaikan dari manajemen.
Untuk itu IAD harus menyampaikan laporan yang:
·         Objective
·         Clear (jelas)
·         Concise (singkat tetapi padat)
·          Constructive (membangun)
·         Timely (cepat waktu)