- Penaksiran Resiko Pengendalian
Penaksiran risiko
pengendalian adalah proses evaluasi efektivitas desain dan operasi kebijakan
dan prosedur struktur pengendalian intern entitas dalam rangka pencegahan atau
pendeteksian salah saji material di dalam laporan keuangan.
Kegiatan ini
dilakukan oleh auditor pada tahap pemahaman dan pengujian atas struktur
pengendalian intern klien. Adapun tahap-tahapnya sebagai berikut:
a. Pertimbangkan
pengetahuan yang diperoleh dari pemahaman atas struktur pengendalian intern.
b. Lakukan
identifikasi salah saji potensial yang dapat terjadi dalam asersi entitas.
c. Lakukan
identifikasi pengendalian yang diperlukan untuk mencegah atau mendeteksi salah
saji.
d. Lakukan pengujian pengendalian terhedap
pengendalian yang diperlukan untuk menentukan efektivitas desain dan operasi
struktur pengenalian intern.
e. Lakukan evaluasi terhadap bukti dan buat
taksiran risiko pengendalian.
- Pengujian Pengendalian
Pengujian pengendalian adalah prosedur audit yang dlaksanakan untuk
menentukan efektivitas desain atau operasi kebijakan dan prosedur
struktur pengendalian intern.
Pengujian
pengendalian diterapkan oleh auditor selama perencanaan audit dan dalam
pekerjaan interim. Selain itu pengujian pengendalian juga dapat diterapkan
dalam kedua strategi audit yakni Pendekatan terutama substantif dan pendekatan
risiko pengendalian rendah.
a. Pengujian
Pengendalian Bersamaan (Current test of control)
b. Pengujian
Pengendalian yang Direncanakan.
- Perancangan Pengujian Pengendalian
Disamping auditor
dapat memilih pengujian pengendalian bersamaan atau pengujian pengendalian yang
direncanakan, auditor dapat memilih jenis prosedur yang akan digunakan dalam
pelaksanaan pengujian pengendalian, saat, dan lingkup pengujian pengendalian.
a. Jenis
Pengujian Pengendalian
1. Permintaan
keterangan
2. Pengamatan
3. Inspeksi
4. Pelaksanaan
kembali
b. Waktu
Pelaksanaan Pengujian Pengendalian
Berkaitan dengan
kapan prosedur tersebut dilaksanakan dan bagian periode akuntansi mana prosedur
tersebut berhubungan. Pengujian pengendalian tambahan dilaksanakan dalam
pekerjaan interim,yang dapat dalam jangka waktu beberapa bulan sebelum akhir
tahun yang diaudit.
c. Lingkup
Pengujian Pengendalian
Semakin luas
ruang lingkup pengujian pengendalian yang dilakukan, maka akan dapat lebih
banyak bukti yang dikumpulkan mengenai efektivitas pengendalian intern.
- Program Audit untuk Pengujian
Pengendalian
Keputusan yang
diambil oleh auditor berkaitan dengan jenis, lingkup, dan saat pengujian
pengendalian harus didokumentasikan dalam suatu program audit dan kertas kerja
yang bersangkutan. Program audit adalah daftar prosedur audit untuk seluruh
audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah instruksi rinci untuk
mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu
dalam audit.
- Kerjasama dengan Auditor Intern dalam
Pengujian Pengendalian
Bilamana auditor
independen melakukan audit atas laporan keuangan entitas yang memiliki fungsi
audit intern, auditor dapat melakukan:
1. Melakukan
koordinasi pekerjaan audit dengan Auditor Intern
2. Menggunakan Auditor Intern untuk menyediakan bantuan langsung dalam audit
- Pengujian dengan Tujuan Ganda
(Dual-purpose Tests)
Bila jenis
pengujian dengan pengendalian ganda dilaksanakan, auditor harus mendesain
pengujiannya sedemikian rupa sehingga ia dapat mengumpulkan bukti tentang
efektivitas sekaligus mendapatkan bukti tentang kekeliruan moneter dalam akun.
Disamping itu, auditor harus secara cermat mengevaluasi bukti yang diperoleh.
Pengujian tujuan ganda digunakan untuk menekan biaya dalam pelaksanaan
pengujian.
- Penentuan Resiko Deteksi
Dalam tahap-tahap
audit atas laporan keuangan, penentuan risiko deteksi terletak pada tahap
auditor mendesain pengujian substantif. Gambar berikut menggambarkan letak
penentuan risiko deteksi dalam proses audit, sedangkan pengertian dari risiko
deteksi yaitu risiko auditor tidak akan mendeteksi salah saji material yang ada
dalam suatu asersi.
Perencanaan
Audit
|
Pemahaman dan
Pengujian
Struktur Pengendalian Intern
|
Pelaksanaan
Pengujian
Sustantif
|
Penerbitan
Laporan Audit
|
|||
Penaksiran
Risiko Bawaan
|
Penaksiran
risiko
Pengendalian
|
Penetapan
Risiko Deteksi
|
Penilaian
risiko
Audit
|
Risiko deteksi
dapat dihitung dengan rumus:
RD
=
|
RA
|
||
RB
x RP
|
RD = risiko
deteksi
RP = Risiko
Pengendalian
RA = risiko audit
RB = risiko
bawaan
Jika tingkat
risiko pengendalian final sama dengan yang direncanakan. Auditor dapat
melanjutkan untuk mendesain pengujian substantif khusus berdsarkan tingkat
pengujian substantif yang telah direncanakan. Namun jika tingkat risiko
pengendalian final tidak sama dengan yang direncanakan, auditor harus
mengubahtingkat pengujian substantif sebelum auditor mendesain pengujian
substantif khusus untuk menampung tingkat risiko deteksi yang dapat diterima.
Hubungan antara
strategi audit awal, risiko deteksi yang direncanakan dan tingakat pengujian
substantif yang direncanakan secara ringkas digambarkan sebagai berikut:
Strategi
Audit Awal
|
Risiko
Deteksi yang Direncanakan
|
Tingkat
Pengujian Substantif yang direncanakan
|
Pendekatan
Terutama substantif
|
Rendah atau
sangat rendah
|
Tingkat tinggi
|
Pendekatan
taksiran risiko Pengendalian rendah
|
Moderat atau
tinggi
|
Tingkat rendah
|
- Desain Pengujian Substantif
Pengujian
substantif menghasilkan bukti audit tentang kewajaran setiap asersi laporan
keuangan signifikan. Desain pengujian substantif mencakup:
a. Sifat
Pengujian Substantif
b. Saat Pengujian
c. Lingkup Pengujian
Sumber:
Mulyadi, Auditing Edisi Enam Ke-1. Jakarta: PT Salemba
Empat, 2002.
0 komentar:
Posting Komentar