Proses audit
atas laporan keuangan dibagi menjadi 4 tahap:
- Penerimaan Perikatan Audit
Perikatan
(engagement) adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan
perjanjian.
Klien yang
memerlukuan jasa auditing mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor. Dalam
ikatan perjanjian tersebut, klien menyerahkan pekerjaan audit atas tersebut
berdasarkan kompetensi profesionalnya. Langkah awalnya berupa pengambilan
keputusan untuk menerima atau menolak perikatan dari calon klien untuk
melanjutkan atau menghentikan perikatan audit dari klien berulang.
Di dalam
memutuskan apakah suatu perikatan audit dapat diterima atau tidak, auditor
menempuh suatu proses yang terdiri dari enam tahap:
1. Mengevaluasi
integritas manajemen.
2. Mengidentifikasi
keadaan khusus dan risiko luar biasa.
3. Menentukan
kompetensi untuk melaksanakan audit.
4. Menilai
independensi.
5. Menentukan
kemampuan untuk menggunakan kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan
kesesakmaan.
6. Membuat
surat perikatan audit.
- Perencanaan Audit
Keberhasilan
penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan
audit yang dibuat oleh auditor.
Tujuh tahap yang
harus ditempuh oleh auditor dalam melaksanakan auditnya:
1. Memahami
bisnis dan industri klien.
2. Melaksanakan
prosedur analitik.
3. Mempertimbangkan
tingkat materialitas awal.
4. Mempertimbangkan
risiko bawaan.
5. Mempertimbangkan
berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika perikatan dengan
klien berupa audit tahun pertama.
6. Mengembangkan
strategi audit awal terhadap asersi signifikan.
7. Memahami
pengendalian intern klien.
- Pelaksaan Pengujian Audit
Pelaksanaan
pengujian audit atau pekerjaan lapangan yang pelaksanaan pelaksaannya harus
mengacu ketiga standar pekerjaan lapangan.
Tujuan utama
pelaksanaan pekerjaan lapangan adalah untuk memperoleh bukti audit tentang
efektivitas pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien.
- Pelaporan Audit
2 langkah penting
yang dilaksanakan oleh auditor dalam pelaporan audit ini:
1.
Menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik
kesimpulan.
2. Menerbitkan laporan audit.
- Menyelesaikan Audit dengan Meringkas Semua Hasil
Pengujian dan Menarik Kesimpulan.
Setelah semua
prosedur audit yang diperlukan selesai dilaksanakan, auditor perlu
menggabungkan informasi yang dihasilkan melalui berbagai prosedur audit
tersebut untuk menarik simpulan secara menyeluruh dan memberikan pendapat atas
kewajaran laporan keuangan auditan. Proses ini sangat subjektif sifatnya, yang
sangat tergantung pada pertimbangan profesional auditor.
- Menerbitkan Laporan Audit.
Penyajian laporan
audit yang berisi pernyataan pendapat atau pernyataan tidak memberikan pendapat
atas laporan keuangan auditan.
Mengavaluasi
Integritas Manajemen
Laporan keuangan
adalah tanggung jawab manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk
memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Oleh
karena itu, untuk dapat menerima perikatan audit, auditor berkepentingan untuk
mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan bahwa
manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang
diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas
manajemen.
Cara yang
ditempuh auditor dalam mengevaluasi integritas manajemen:
1. Melakukan
komunikasi dengan auditor pendahulu.
Auditor pendahulu
adalah auditor yang telah mengundurkan diri atau diberitahu klien bahwa
tugasnya telah berakhir dan tidak diperpanjang dengan perikatan baru.
Auditor pengganti
adalah auditor yang telah menerima suatu perikatan atau auditor yang telah
diundang untuk mengajukan proposal perikatan audit.
Sebelum menerima
suatu perikatan, auditor pengganti harus mencoba melaksanakan komunikasi tertentu
berikut ini:
1. Meminta
keterangan kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang spesifik.
yaitu mengenai
fakta yang mungkin berpengaruh terhadap integritas manajemen, yang
menyangkut ketidaksepakatan dengan manajemen mengenai penerapan prinsip
akuntansi, prosedur audit, dan tentang pendapat auditor pendahulu mengenai
alasan klien dalam penggantian auditor. Jawaban atas pertanyaan ini akan
bermanfaat bagi auditor pengganti dalam mempertimbangkan penerimaan atau
penolakan perikatan audit dari calon kliennya.
2.
Menjelaskan kepada calon klien tentang
perlunya
audior pengganti mengadakan komunikasi dengan pendahulu
dan meminta persetujuan dari klien untuk melakukan hal tersebut. Jika klien
menolak memberikan ijin kepada auditor pendahulu untuk memberikan jawaban atau
membatasi jawaban yang boleh diberikan, maka auditor pengganti harus
menyelidiki alasan-alasan dan mempertimbangkan pengaruh penolakan atau
pembatasan tersebut dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan audit
dari calon kliennya.
3.
Mempertimbangkan keterbatasan jawaban yang diberikan oleh auditor
pendahulu. Auditor harus memberikan jawaban dengan segera dan lengkap ats
pertanyaan yang masuk akal dari auditor pengganti, atas dasar fakta yang
diketahuinya. Apabila auditor pengganti menerima suatu jawaban yang terbatas,
maka ia harus mempertimbangkan pengaruhnya dalam memutuskan penerimaan atau
penolakkan perikatan audit dari calon kliennya.
2.
Meminta Keterangan pada Pihak Ketiga.
Informasi tentang
integritas manajemen dapat diperoleh dengan meminta keeterangan kepada
penasihat hukum, pejabat bank, dan pihak lain dalam masyarakat keuangan dan
bisnis yang mempunyai hubungan bisnis dengan calon klien. Kamar Dagang
Indonesia (KADIN) dapat juga dipakai sebagai sumber informasi untuk
mengevaluasi integritas manajemen.
Dalam melakukan
audit, auditor menghadapi kemungkinan disajikannya dengan sengaja laporan
keuangan yang tidak benar untuk kepentingan pribadi berbagai anggota manajemen.
Ada berbagai motif yang melatarbelakanginya, misalnya untuk menutupi
penggelapan besar-besaran terhadap aktiva perusahaan atau untuk menghindari
akiibat-akibat yang tidak diinginkan oleh manajemen seperti turunnya nilai
saham, pemecatan dari jabatan pimpinan, dan kebangkrutan perusahaan.
Setelah melakukan
evaluasi terhadap kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan oleh manajemen,
keputusan yang dilakukan oleh auditor adalah meneruskan melakukan audit atau
mengundurkan diri dari perikatan klien.
Sumber informasi
lain yang dapat digunakan untuk menilai integritas manajemen:
1. pergantian
manajemen yang diberitakan di surat kabar bisnis.
2. dalam
hal calon klien yang telah go public, auditor dapat melakukan review terhadap
laporan audit tahun sebelumnya yang disimpan di Bapepem, terutama yang
berkaitan dengan pergantian auditor.
3.
Melakukan review terhadap pegalaman
auditor di masa lalu dalam berhubungan dengan klien yang bersangkutan.
Auditor perlu mempertimbangkan adanya kekeliruan atau kecurangan dan
pelanggaran hukum yang dilakukan oleh klien yang ditemukan dalam audit atas
laporan keuangan tahun lalu. Dalam audit tahun yang telah lalu, auditor
mengajukan berbagai pertanyaan kepada manajemen tentang adanya hal-hal bersyarat,
kelengkapan notulen rapat dewan komisaris, kepatuhan klien terhadap peraturan
pemerintah. Kebenaran jawaban yang diberikan oleh manajemen dalam mengevaluasi
integritas manajemen.
Berbagai faktor
yang perlu dipertimbangkan oleh auditor tentang kondisi khusus dan risiko luar
biasa yang mungkin berdampak terhadap penerimaan perikatan audit dari calon
klien dapat diketahui dengan cara:
1. Mengidentifikasi
Pemakai Laporan Audit
Pemakai utama
laporan audit: Bapepam, badan pengatur (regulatory body), bank dan lembaga
keuangan lain, pemegang saham, dan pasar modal.
Perusahaan publik
yang sebagian kepemilikannya berada di tangan masyarakat melalui mekanisme
pasar modal berbeda tuntutan atas jasa audit dibandingkan dengan perusahaan
yang bebas. Karena Bapepam dan badan pengatur menetapkan persyaratan pelaporan
lebih dibandingkan perusahaan-perusahaan biasa, auditor harus mempertimbangkan
tambahan persyaratan pelaporan yang dikenakan terhadap kliennya, karena
tambahan persyaratan tersebut akan menuntut tambahan kompetensi yang harus
dimiliki oleh auditor, menambah biaya audit, dan meningkatkan tanggung jawab
legal auditor.
2. Mendapatkan
Informasi tentang Stabilitas Keuangan dan Legal Calon Klien
di Masa Depan
Pertimbangan
penerimaan perikatan audit oleh auditor:
1. auditor
dapat mempertimbangkan untuk menolak perikatan audit dari klien yang
diperkirakan akn menghadapi tuntutan pengadilan dan auditor diperkirakan akan
terlibat secara mendalam dengan perkara tersebut.
2. auditor
mempertimbangkan untuk menolak perikatan audit, jika auditor mendapatkan
informasi bahwa calon kliennya menghadapi kesulitan keuangan. Kesulitan
keuangan klien dapat mendorong manajemen melakukan salah saji maaterial dalam
pelaporan
keuangan untuk mentupi masalah keuangan tersebut.
3.Mengevaluasi
Kemungkinan Dapat atau Tidaknya Laporan Keuangan Calon Klien Diaudit
Informasi tentang
dapat atau tidaknya laporan keuangan calon klien diaudit dapat diketahui dari:
1. ketersediaan
catatan akuntansi penting (jurnal, buku besar, buku pembantu)
2. ketersediaan
dokumen pendukung transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi
3. memadainya
pengendalian intern yang diterapkan dalam perusahaan calon klien
4. pembatasan-pembatasan
yang akan dikenakan oleh calon klien kepada auditor dalam proses audit yang
akan dilaksanakan.
Standar Umum
Auditor:
Pertama
“Audit harus dilaksanakan seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan
pelatihan teknis cukup sebagai auditor.”
Kedua “Dalam
semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental
harus dipertahankan oleh auditor.”
Ketiga “Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermatdan seksama.”
Mengidentifikasi
Tim Audit
Tim audit terdiri
dari:
1. Seorang
partner yang akan bertanggung jawab terhadap penyelesaian keseluruhan perikatan
audit.
2. Satu
atau lebih manajer, yang akan mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan program
audit.
3. Staf
sistem, yang melaksanakan berbagai prosedur audit yang diperlukan dalam
pelaksanaan program audit.
Mempertimbangkan
Kebutuhan Konsultasi dan Penggunaan Spesialis
Auditor
kemungkinan akan menghadapi masalah berikut ini, yang mungkin memerlukan
pekerjaan spesialis:
a. Penilaian
(karya seni, obat-obatan khusus, dan restricted securities).
b. Penentuan
karakteristik fisik yang berhubungan dengan kuantitas yang tersedia atau
kondisi (cadangan mineral atau tumpukan bahan baku yang ada di gudang).
c. Penentuan
nilai yang diperoleh dengan menggunakan teknik atau metode khusus (beberapa
perhitungan aktruarial).
d. Penafsiran
persyaratan teknis, peraturan atau persetujuan (pengaruh potensial suatu
kontrak atau dokumen hukum lainnya, atau hak atas properti).
Auditor dapat
menghadapi dua kemungkinan keadaan berikut ini:
1. Spesialis
ditunjuk oleh klien atau badan berwenang dan auditor menggunakan hasil
pekerjaan spesialis tersebut sebagai salah satu dasar untuk menilai kewajaran
asersi yang dicantumkan oleh klien dalam laporan keuangan auditan.
2. Spesialis
dipilih oleh auditor untuk menilai asersi terteantu yang dinyatakan oleh klien
dalam laporan keuangan auditan. Auditor harus mempertimbangkan:
a. Sertifikat
profesional, lisensi, atau pengakuan kompetensi dari spesialis dalam bidangnya.
b. Reputasi
dan kedudukan spesialis di mata para rekan sejawat dan pihak lain yang mengenal
kemampuan atau kinerjanya.
c. Hubungan,
jika ada, antara spesialis dengan klien.
Diantara auditor,
klien, spesialisharus memiliki kesamaan pengertian mengenai sifat pekerjaan
yang harus dilakukan oleh spesialis, didokumentasi dan meliputi:
1. Tujuan
dan ruang lingkup pekerjaan spesialis.
2. Pernyataan
spesialis berkenaan dengan hubungannya, jika ada, dengan klien.
3. Metode
atau asumsi yang digunakan.
4. Perbandingan
antara metode atau asumsi yang harus digunakan sekarang dengan yang digunakan
tahun lalu.
5. Pemahaman
spesialis mengenai penggunaan temuan spesialis oleh auditor sebagai pendukung
dalam hubungannya dengan penyajian laporan keungan.
6. Bentuk
dan isi laporan spesialis yang akan memungkinkan auditor melakukan evaluasi.
Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik mengatur tentang independensi auditor dan sifatnya:
101 Independensi
Dalam menjalankan
tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di
dalam memberikan jasa profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI.
Sikap mental independen dalam fakta maupun dalm penampilan.
102 Integritas
dan Objektivitas
Dalam menjalankan
tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan intergritas dan objektivitas, harus
bebas dari benturan dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material yang
diketahuinya atau mengalihkan pertimbangannya kepada pihak lain.
Penentuan
Waktu Perikatan
Idealnya waktu
perikatan audit sudah diterima oleh auditor enam sampai dengan sembilan bulan
sebelum akhir tahun buku klien. Perikatan auditor mendekati mendekati akhir
tahun buku klien dapt menyebabkan auditor tidak dapat melaksanakan prosedur
audit penting seperti observasi terhadap perhitungan fisik sediaan sehingga
kemungkinan auditor tidak dapat memberikan pendapatan wajar tanpa pengecualian
atas laporan keuangan auditan.
Pertimbangan
Jadwal Pekerjaan Lapangan:
1. Pekerjaan
interim yang merupakan pekerjaa lapangan yang dilaksanakan oleh auditor tiga
sampai empat bulan sebellum tanggal neraca.
2. Pekerjaan
akhir tahun yang merupakan pekerjaan lapangan yang dilaksanakan oleh auditor
beberapa minggu sebelum tanggal neraca sampai tiga bulan setelah tanggal
neraca.
Pemanfaatan
hasil pekerjaan auuditor intern akan berdampak terhadap:
- prosedur untuk memperoleh pemahaman
atas pengendalian intern
- pengujian pengendalian
- pengujian substansi
Personel klien
juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai perikatan berikut ini:
- Pembuatan daftar saldo akun buku
besar.
- Rekonsiliasi akun kontrol dalam buku
besar dengan akun buku pembantu.
- Pembuatan daftar piutang.
- Pembuatan daftar polis asuransi yang
berlaku, piutang wesel, penambahan dan pengurangan aktiva tetap dalam
tahun yang diaudit.
Pembuatan
Surat Perikatan Audit
Surat perikatan
audit dibuat oleh auditor untuk kliennya yang berfungsi untuk mendokumentasikan
dan menegaskan penerimaan auditor atas penunjukan oleh klien, tujuan dan
lingkup audit, lingkup tanggung jawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya,
kesepakatan tentang reproduksi laporan keuangan auditan, serta bentuk laporan
yang akan diterbitkan oleh auditor.
Isi Pokok Surat
Perikatan Audit:
a. Tujuan
audit atas laporan keuangan.
b. Tanggung
jawab manajemen atas laporan keuangan.
c. Lingkup
audit, termasuk penyebutan undang-undang, peraturan, pernyataan dari badan
profesional yang harus dianut oleh auditor.
d. Bentuk
laporan atau bentuk komunikasi lain yang akan digunakan oleh auditor untuk
menyampaikan hasil perikatan.
e. Fakta
bahwa audit memiliki keterbatasan bawaan bahwa kekeliruan dan kecurangan
material tidak akan terdeksi.
f. Pengaturan
reproduksi laporan keuangan auditan.
g. Kesanggupan
auditor untuk menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam
pengendalian intern yang ditemukan oleh auditor dalam auditnya.
h. Akses
keberbagai catatan, dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam
kaitannya dengan audit.
i. Dasar
yang digunakan oleh auditor untuk menghitung fee audit dan pengaturan
penagihannya.
Auditor dapat
pula memasukkan hal berikut ini dalam surat perikatan auditnya:
a. Pengaturan
berkenaan dengan perencanaan auditnya.
b. Harapan
untuk menerima penegasan tertulis dari menajemen tentang representasi yang
dibuat dalam hubunganya ddengan audit.
c. Permintaan
kepada klien untuk menegaskan bahwa syarat-syarat perikatan telah sesuai dengan
membuat tanda penerimaan surat perikatan audit.
d. Penjelasan
setiap surat atau laporan yang diharapkan oleh auditor untuk diterbitkan bagi
kliennya.
Faktor-faktor
yang menyebabkan auditor untuk memutuskan pengiriman surat perikaatan audit
baru:
a. Adanya
petunjuk bahwa klien salah paham mengenai tujuan dan ruang lingkup audit.
b. Adanya
syarat-syarat perikatan yang direvisi atau khusus.
c. Perubahan
manajemen yang terjadi akhir-akhir ini.
d. Perubahan
signifikan dalam sifat dan ukuran bisnis klien.
e. Persyaratan
hukum.
Memahami
Bisnis dan Industri Klien
Pengalaman
sebelumnya tentang Entitas dan Industrinya
Dalam audit
ulangan, audito dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang kekhususan
bisnis klien dengan cara mereview kertas kerja audit yang disimpan dalam arsip
permanen. Dengan cara ini auditor dapat mengingat kembali mengenai
kebijakan-kebijakan klien, organisasi, dan pengendalan intern.
Diskusi dengan
Orang dalam Entitas
Komite audit,
direktur, dan personel operasi adalah contoh narasumber yang dapat diharapkan
oleh auditor untuk memperoleh informasi tersebut. Komite audit dapat memberikan
informasi tentang kekuatan dan kelemahan pengendalian intern perusahaan atau
bagian dari perusahaan kilen, sistem pengolahan data elektronik yang baru saja
diimplementasikan oleh klien, perubahan manajemen perusahaan dan perubahan
struktur organisasi perusahaan klien.
Dalam tahap
perencanaan audit, manajemen dapat dipakai sebagai sumber informasi tentang:
1. Pengembangan
bisnis yang sedang dilakukan oleh manajemen yang akan berdampak terhadap audit
yang akan dilaksanakan oleh auditor.
2. Peraturan
baru yang berlaku dalam industri dan peraturan pemerintah terbaru yang
berdampak ternis klien.
3. Bidang
audit yang menjadi kepentingan khusus manajemen.
4. lingkup
dan waktu pelibatan personel klien dalam membantu auditor untuk menyediakan
Contoh jenis
transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa:
1. Meminta
keterangan kepada manajemen.
2. Memeriksa
daftar pemegang saham unttuk menemukan pemilik utama perusahaan.
Diskusi dengan
Personel dari funggsi Audit Intern dan Review terhadap Laporan Auditor Intern
Auuditor intern
merupakan sumber informasi untuk memahami kekuatan dna kelemahan pengendalian
intern yang diterapkan dalam organisasi entitas dalam menjaga keandalan
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Review terhadap laporan
auditor intern merupakan cara yang efektif untuk memahami pengendalian
intern yang diberlakukan dalam organisasi entitas.
Diskusi dengan
Auditor Lain dan dengan Penasihat Hukum atau Penasihat Lain yang telah
Memberikan Jasa kepada Entitas atau dalam Industri.
Manajemen entitas
membeli berbagai jasa untuk penyelesaian masalah-masalah hukum dan masalah lain
seperti sistem informasi, manajemen pemasaran, manajemen sumber daya manusia,
dan manajemen operasi. Auditor dapat berkomunikasi dengan auditor lain yang
ditahun sebelumya telah melakukan audit atas laporan keuangan entitas untuk
memperoleh pemahaman untuk bisnis entitas. Auditor dapat berkomunikasi dengan
penasihat hukum atau penasihat lain untuk memperoleh informasi tentang
masalah-masalah yang dihadapi oleh perusahaan dalam bisnisnya.
Publikasi yang
Berkaitan dengan Industri
Pengetahuan
mengenai industri yang menjadi tempat usaha klien adalah perlu bagi auditor
agar ia dapat melaksanakan audit dengan baik.
Pengetahuan
mengenai industri yang menjadi tempat usaha klien dapat diperoleh dengan
berbagai cara sebagai berikut:
1. Meminta
keterangan dari klien.
2. Berlangganan
majalah yang dikeluarkan oleh organisasi industri yang bersangkutan.
3. Aktif
berpartisipasi dalam perkumpulan berbagai industri atau program-program latihan
yang diselenggarakan oleh berbagi industri.
Kunjungan Ke
Tempat atau Fasilitas Pabrik Entitas
Dari inspeksi ke
pabrik dan kantor klien ini auditor dapat memperoleh pengetahuan mengenai tata
letak pabrik, proses produksi, produk-produk utama perusahaan, dan penjagaan
fisik terhadap aktiva perusahaan. Pengetahuan mengenai fasilitas fisik untuk
penerimaan, peenyimpanan, dan pemakaian sediaan barang gudang akan bermanfaat
nantinya bagi auditor dalam penilaian terhadap sediaan. Dalam melakukan
perjalanan inspeksi ke kantor klien, auditor akan mengetahui pula lokasi
berbagai catatan akuntansi, jumlah karyawan klien yang bekerja di kantor, serta
pembagian kegiatan akuntansi.
Perundangan
dan Peraturan yang secara Signifikan Berdampak terhadap Entitas
Peraturan ekspor,
peraturan kredit, peraturan penanaman modal, dan peraturan perpajakan merupakan
peraturan perundangan yang secara signifikan berdampak tehadap bisnis
perusahaan. Oleh karena itu, dalam perencanaan auditnya, auditor perlu
mempertimbangan dampak berbagai peraturan perundangan yang dikeluarkan
pemerintah yang berdampak terhadap bisnnis klien.
Dokumen yang
Dihasilkan oleh Entitas
Contoh berbagai
dokumen yang dihasilkan oleh entitas sebagai sumber informasi untuk memahami
bisnis entitas:
a. bahan
yang dikirim kepada pemegang saham dan diserahkan kepada badan pengatur
b. buku-buku
promosi
c. laporan
keuangan dan laporan tahunan tahun sebelumnya
d. anggaran
e. laporan
manajemen intern
f. laporan
keuangan interim
g. panduan
kebijakan manajemen
h. panduan
akuntansi dan sistem pengendalian intern
i. daftar
akun
j. deskripsi
jabatan
k. rencana
pemasaran dan penjualan
Melaksanakan
Prosedur Analitik
Konsep Prosedur
Analitik
Prosedur analitik
meliputi pertandingan jumlah-jumlah yang tercatat atau ratio yang dihitung dari
jumlah-jumlah yang tercatat dibandinka dengan harapan yang dikembangkan oleh
auditor.
Tujuan
Prosedur Analitik dalam Perencanaan Audit:
a. Meningkatka
pemahaman auditor atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi
sejak tanggal audit terakhir, dan
b. Mengidentifikasi
bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan tentang
audit.
Prosedur analitik
dapat mengungkapkan:
1) peristiwa
atau transaksi yang tidak biasa
2) perubahan
akuntansi
3) perubahan
usaha
4) fluktuasi
acak
5) salah
saji
Tahap-tahap
Prosedur Analitik
6 tahap:
1.
Mengidentifikasi perhitungan/perbandingan yang harus dibuat.
Tipe perhitungan dan perbandingan yang
umumnya dibuat oleh auditor terdiri dari :
1. Perbandingan
data absolut
2. common-size
income statements
3. ratio
analysis
4. trend
analysis
Pada tahap
perencanaan audit, auditor biasanya melaksanakan prosedur analitik dengan
menggunakan data agregasi (gabungan, kumpulan), data perusahaan secara
keseluruhan yang didasarkan pada data gabungan sampai dengan bulan dilakukannya
prosedur analitik atau pada data proyeksi tahunan.
2.
Mengembangkan Harapan.
Dalam prosedur anallitik, auditor perli mengembangkan harapan sebagai dasar
untuk membandingkan perhitungan dan ratio yang dibuat dalam prosedur anallitik.
Contoh sumber informasi yang digunakan dalam mengembangkan harapan:
a. Informasi
keuangan periode sebelumnya yang dapat diperbandingkan dengan memperhatikan
perubahan yang diketahui.
b. Hasil
yang diantisipasikan, misalnya anggaran termasuk ekstrapolasi interim atau
tahunan.
c. Hubungan
antara unsur-unsur informasi keuangan dalam satu periode.
d. Informasi
industri tempat usaha kllien, misalnya informasi laba bruto.
e. Hubungan
informasi keuangan dengan informasi non keuangan yang relevan.
3.
Melaksanakan Perhitungan/perbandingan.
Auditor
mengumpulkan data yang akan dipakai dalam penghitungan perbedaan jumlah absolut
atau presentase sekarang dibandingkan dengan jumlah atau presentase tahun
yanglalu, perhitungan common-size financial statements, financial
ratios, dan trend.
4.
Menganalisis Data dan Mengidentifikasi Perbedaan Signifikan.
Data yang telah
dikumpulkan kemudian dibandingkan dengan harapan yang dikembangkan oleh auditor
untuk mengidentifikasi perbedaan signifikan yang terjadi.
5.
Menyelidiki Perbedaan Signifikan yang tidak Terduga dan Mengevaluasi Perbedaan
Signifikan.
Perbedaan signifikan yang tidak terduga perlu diselidiki penyebabnya:
1. auditor
perlu mempertimbangkankembali metode dan berbagai fakttor yang digunakan untuk
mengembangkan harapan dan untuk meminta keterangan kepada manajemen
2. kadang-kadang
informasi baru akan bermanfaat untuk memperbaiki harapan, dan sebagai akibatnya
dapat menghilangkan perbedaan yang terjadi
3. sebelum
auditor akan melakukan tindakan berdasarkan respon yang diberikan oleh
manajemen.
6.
Menentukan Dampak Hasil Prosedur Analitik tesirhadap Perencanaan Audit.
Perbedaan signifikan yang tidak terduga
biasanya dipandang oleh auditor sebagai petunjuk meningkatnya risiko salah saji
dalam akun atau berbagai akun yang bersangkutan dengan perhitungan dan
perbandingan. Dalam situasi seperti ini auditor merencanakan untuk melaksanakan
pengujian yang lebih rinci terhadap akun atau berbagai akun
yang bersangkutan. Dengan mengarahkan perhatian auditor ke bidang yang
memiliki risiko lebih besar, prosedur analitik dapat bermanfaat dalam
pelaksanaan audit yang efektif dan efisien.
Mempertimbangkan
Tingkat Materialitas Awal
Materialitas awal
pada tingkat laporan perlu ditetapkan oleh auditor karena pendapat auditor atas
kewajaran laporan keuangan diterapkan pada laporan keuangan sebagai
keseluruhan. Materialitas awal pada tingkat saldo akun ditentukan oleh auditor
pada tahap perencanaan audit karena untuk mencapai simpulan tentang kewajaran
laporan keuangan sebagai keseluruhan, auditor perlu melakukan verifikasi saldo
akun.
Mempertimbangkan
Risiko Bawaan
Auditor
merumuskan pendapatnya atas laporan keuangan secara keseluruhan berdasarkan
bukti audit yang diperoleh melalui verifikasi asersi yang berkaitan dengan
saldo akun secara individual atau golongan transaksi. Auditor berusaha untuk
membatasi risiko audit pada tingkat saldo akun sedemikian rupa sehingga pada
akhir audit, risiko audit dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan
secara keseluruhan akan berada pada tingkat yang rendah.
Mempertimbangkan
Berbagai Faktor yang Berpengaruh terhadap Saldo Awal, jika Perikatan Audit
Merupakan Audit tahun Pertama.
Auditor harus
memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk meyakini bahwa:
a. Saldo
awal tidak mengandung salah saji yang mepunyai dampak material terhadap laporan
keuangan tahun berjalan.
b. Saldo
penutup tahun sebelumnya telah ditransfer dengan benar ke tahun yang berjalan
atu telah dinyatakan kembali, jika hal itu semestinya dilakukan.
c. Kebijakan
akuntasi yang semestinya telah diterapkan secara konsisten.
Sifat dan lingkup
bukti audit yang harus diiperoleh auditor berkenaan dengan saldo awal
tergantung pada:
a. Kebijakan
akuntansi yang dipakai oleh entitas yang bersangkutan.
b. Apakah
laporan keuangan entitas tahun sebelumnya telah diaudit, jika demikian,
apakah pendapat auditor atas laporan keuangan tersebut berupa pendapat selai
pendapat wajar tanpa pengecualian.
c. Sifat
akun dan risiko salah sji dalam laporan keuangan tahun berjalan.
Mengembangkan
strategi Audit awal terhadap Asersi Signifikan
Karena keterkaitan
antara bukti audit, materialitas, dan komponen risiko audit, auditor dapat
memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit terhadap asersi individual
atau golongan transaksi
Ada dua strategi
audit awal yang dapat dipilih oleh auditor:
1) primarily
substantive approach
2) lover
assessed level of control risk approach
Me-review
Informasi yang berhubungan dengan Kewajiban-kewajiban Legal klien.
Auditor perlu
memahami kewajiban-kewajiban legal dalam perjanjian-perjanjian yang menyangkut
klien. Informasi tersebut tercantum dalam dokumen-dokumen berikut ini:
1. Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Copy akte
pendirian dan anggaran rumah tangga yang diperoleh auditor dalam audit yang
pertama disimpan dalam arsip permanen untuk kepentingan audit selanjutnya.
Dalam audit berikutnya, auditor harus memperbaharui informasi yang terdapat
dalam akte pendirian dan anggaran rumah tangga tersebut dengan menambah copy
perubahan-perubahan terhadap dokumen-dokumen tersebut dalam arssip permanen.
2. Perjanjian
Persekutuan
Perjanjian
persekutuan merupakan dokumen yang berisi kontrak diantara para pemilik persekutuan
mengenai peraturan-peraturan yang harus diikuti dalam menjalankan perusahaan.
Dokumen perjanjian persekutuan:
1. Nama
resmi dan alamat perusahaan.
2. Nama
dan alamat setiap sekutu.
3. Jumlah,
tanggal, dan sifat infestasi yang dilakukan oleh setiap sekutu.
4. Ratio
pembagian laba, gaji sekutu, bunga atas modal sekutu, dan batasan-batasan yang
dikenakan terhadap penarikan diri sekutu.
5. Tugas,
tanggung jawab, dan wewenang tiap-tiap sekutu.
6. Peraturan
persekutuan dan pembagian kekayaan persekutuan.
Copy perjanjian
persekutuan tersebut disimpan oleh auditor dalam arsip permanen, auditor harus
memeriksa apakah ada perubahan–perubahan dalam perjanjian persekutuan tersebut.
Copy perubahan terhadap perjanjian persekutuan tersebut harus diperoleh
auditor, atau jika tidak terjadi perubahan, auditor harus membuat catatan dalam
arsip permanen yang menerangkan bahwa tidak terjadi perubahan dalam perjanjian
persekutuan tersebut.
3. Notulen
Rapat Direksi dan Pemegang Saham
Dalam audit yang pertama kali, auditor perlu me-review notulen rapat yang
dibuat tahun-tahun sebelumnya. Auditor dapat memperoleh copy semua notulen
rapat tersebut dari manajemen perusahaan untuk rapat direksi, dewan komisaris,
pemegang saham, komisi-komisi yang dibentuk, baik rapat reguler atau rapat
khusus.
Dalam me-review
notulen rapat tersebut auditor harus memperhatikan:
1. Tanggal
penyelenggaraan rapat.
2. Tercapai
tidaknya quorum rapat.
3. hal-hal
yang berkaitan signifikan terhadap laporan keuangan klien atau kegiatan
usahanya, atau berpengaruh terhadap pelaksanaan audit.
4. Kontrak
Dalam me-review
suatu kontrak, biasanya auditor akan memperhatikan unsur-unsur berikut ini:
1. Nama
kontrak yang tepat.
2. Nama
dan alamat pihak-pihak yang menandatangani kontrak.
3. Tanggal
berlakunya kontrak secara efektif, jangka waktu kontrak dan jika ada jadwal
pelaksanaanya.
4. Tipe
kontak:
a. Harga
tetap (fixed price).
b. Kontraktor
dibayar sebesar jumlah biaya yang telah dikeluarkan ditambah contractor’s
fee.
c. Incentive.
5. Pasal-pasal
yang mengatur penyelesaian jika terjadi perselisihan.
6. Pasal-pasal
yang mengatur mengenai audit catatan akuntansi untuk menentukan jumlah yang
terutang menurut kontrak.
7. Dampak
umum kontrak tersebut terhadap posisi keuangan dan hasil usaha klien.
5. Peraturan-peraturan
Pemerintah yang Secara langsung Menyangkut Klien.
Auditor harus
melakukan konsultasi dengan penasihat hukum klien dan jika perlu dengan
penasihat hukum auditor, jika auditor berpendapat bahwa masalah hukum mempunyai
dampak terhadap pelaksanaan audit atau memerlukan pengungkapan dalam laporan
keuangan auditan.
6. Arsip
Korespondensi.
Prosedur audit
arsip koresponden klien biasanya dilakukan sebagai berikut:
1. Pada
waktu membaca notulen rapat, arsip kontrak, atau data lain yang memberikan
petunjuk adanya korespondensi mengenai sesuatu yang dianggap penting oleh
auditor, ia harus meminta klien untuk menyerahkan copy surat-surat yang
bersangkutan.
2. Pada
umumnya auditor akan me-review arsip korespondensi klien dengan bank dan
lembaga kredit yang lain, penasihat hukum, dan instansi pemerintah.
Pengujian
Audit
1. Pengujian
analitik
Pengujian ini
dilakukan oleh auditor dengan cara mempelajari perbandingan dan hubungan antara
data yang satu dengan data yang lain. Pengujian analitik dimaksudkan untuk
membantu auditor dalam memahami bisnis klien dan dalam menemuka bidang yang
memerlukan audit lebih intensif.
2. Pengujian
Pengendalian
Pengujian
pengendalian terutama ditujukan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Frekuensi
pelaksanaan aktivitas pengendalian.
Dalam
pengujian pengendalian, auditor memeriksa seberapa banyak transaksi
pembelian diotorisasi dari pejabat yang berwenang dalam periode yang diperiksa.
2. Mutu
pelaksanaan aktivitas pengendallian tersebut
Otorisasi dari
pejabat yang berwenang merupakan salah satu aktivitas pengendalian untuk
mengawasi transaksi pembelian. Pelaksanaan suatu aktivitas pengendalian
dikatakan baik mutunya jika aktivitas tersebut dapat mencapai tujuan yang
hendak dicapai dengan melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.
3. Karyawan
yang melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.
Aktivitas
pengendalian ini dilaksanakan oleh klien dengan perhitungan fisik sediaan.
Perhitungan fisik sediaan dilakukan oleh karyawan gudang dan karuawan yang
mencatat sediaan, maka hasil pengujian pengendalian akn menunjukan bahwa
aktivitas pengenalian tersebut tidak efektif. Karena orang yang terlibat dalam
pengendalian adalah karyawan yang seharusnya diawasi dengan pengendalian tersebut.
3. Pengujian
Substantif
Kesalahan moneter
yang terdapat dapat dalam informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
kemungkinan terjadi karena kesalahan dalam:
1. Penerapan
prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
2. Tidak
diterapkannya prinsip akuntasnsi berterima umum di Indonesia.
3. Ketidakkonsistenan
dalam penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
4. Ketidaktepatan
pisah batas pencatatan transaksi.
5. Perhitungan.
6. Pekerjaan
penyalinan, penggolongan dan peringkasan informasi.
7. Pencantuman
pengungkapan unsur tertentu dalam laporan keuangan.
Pengujian
substantif terhadap pendapatan penjualan auditor melakukan prosedur audit untuk
menemukan:
1. Kemungkinan
terjadinya kesalahan klien dalam menerapkan prinsip akuntansi berterima umum di
Indonesia, sehingga berakibat angka pendapatan penjualan dalam laporan
laba-rugi menjadi lebih rendah atau lebih tinggi dari jumlah yang seharusnya.
2. Adanya
kemungkinan klien menyajikan informasi pendapatan penjualan yang tidak
berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, sehingga dapat
mengakibatkan pemakai laporan keuangan salah dalam membuat keputusan.
3. Kemungkinan
klien mengubah prinsip akuntansi yang digunakan dalam menyajikan angka
pendapatan penjualan dan tidak memberikan pengungkapan mengenai akibat
perubahan penerapan prinsip tersebut terhadap angka laba bersih, sehingga hal
ini dapat mengakibatkan tidak dapt diperbandingkannya laporan keuangan klien
tahun yang diaudit dengan laporan keuangan klien tahun yang diaudit dengan
laporan keuangan klien yang disajikan dalam tahun sebelumnya.
4. Kemungkinan
klien melakukan pisah batas transaksi penjualan tidak tepat atau tidak
konsisten dengan yang digunakan dalam tahun sebelumnya.
5. Kemungkinan
terjadinya kesalahan moneter dalam menyajikan angka pendapatan penjualan
mencakup kegiatan menyalin informasi dari berbagai dokumen kedalam jurnal;
kegiatan menjumlah, mengurangi, mengalikan, dan membagi; kegiatan meringkas
informasi dalam jurnal dan memindahkan jumlahnya untuk di-posting kedalam
akun-akun buku besar, kegiatan menyajikan informasi dalam laporan keuangan.
6. Kemungkinan
tidak cukupnya pengungkapan dari klien yang seharusnya dicantumkan dalam
laporan keuangan yang dapat mengakibatkan pemakaian laporan keuangan salah
dalam mengambil keputusan.
0 komentar:
Posting Komentar