Sabtu, 22 November 2014

Penerimaan perikatan dan perencanaan audit

Proses audit atas laporan keuangan dibagi menjadi 4 tahap:
  1. Penerimaan Perikatan Audit
Perikatan (engagement) adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian.
Klien yang memerlukuan jasa auditing mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor. Dalam ikatan perjanjian tersebut, klien menyerahkan pekerjaan audit atas tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya. Langkah awalnya berupa pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perikatan dari calon klien untuk melanjutkan atau menghentikan perikatan audit dari klien berulang.
Di dalam memutuskan apakah suatu perikatan audit dapat diterima atau tidak, auditor menempuh suatu proses yang terdiri dari enam tahap:
1.                  Mengevaluasi integritas manajemen.
2.                  Mengidentifikasi keadaan khusus dan risiko luar biasa.
3.                  Menentukan kompetensi untuk melaksanakan audit.
4.                  Menilai independensi.
5.                  Menentukan kemampuan untuk menggunakan kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan kesesakmaan.
6.                  Membuat surat perikatan audit.
  1. Perencanaan Audit
Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh  kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor.
Tujuh tahap yang harus ditempuh oleh auditor dalam melaksanakan auditnya:
1.                  Memahami bisnis dan industri klien.
2.                  Melaksanakan prosedur analitik.
3.                  Mempertimbangkan tingkat materialitas awal.
4.                  Mempertimbangkan risiko bawaan.
5.                  Mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama.
6.                  Mengembangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan.
7.                  Memahami pengendalian intern klien.
  1. Pelaksaan Pengujian Audit
Pelaksanaan pengujian audit atau pekerjaan lapangan yang pelaksanaan pelaksaannya harus mengacu ketiga standar pekerjaan lapangan.
Tujuan utama pelaksanaan pekerjaan lapangan adalah untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien.
  1. Pelaporan Audit
2 langkah penting yang dilaksanakan oleh auditor dalam pelaporan audit ini:
1.         Menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik kesimpulan.
                  2.         Menerbitkan laporan audit.
  1. Menyelesaikan Audit dengan Meringkas Semua Hasil Pengujian dan Menarik Kesimpulan.
Setelah semua prosedur audit yang diperlukan selesai dilaksanakan, auditor perlu menggabungkan informasi yang dihasilkan melalui berbagai prosedur audit tersebut untuk menarik simpulan secara menyeluruh dan memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan auditan. Proses ini sangat subjektif sifatnya, yang sangat tergantung pada pertimbangan profesional auditor.
  1. Menerbitkan Laporan Audit.
Penyajian laporan audit yang berisi pernyataan pendapat atau pernyataan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.

Mengavaluasi Integritas Manajemen
Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Oleh karena itu, untuk dapat menerima perikatan audit, auditor berkepentingan untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas manajemen.
Cara yang ditempuh auditor dalam mengevaluasi integritas manajemen:
1.                  Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu.
Auditor pendahulu adalah auditor yang telah mengundurkan diri atau diberitahu klien bahwa tugasnya telah berakhir dan tidak diperpanjang dengan perikatan baru.
Auditor pengganti adalah auditor yang telah menerima suatu perikatan atau auditor yang telah diundang untuk mengajukan proposal perikatan audit.
Sebelum menerima suatu perikatan, auditor pengganti harus mencoba melaksanakan komunikasi tertentu berikut ini:
1.      Meminta keterangan kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang spesifik.
yaitu mengenai fakta yang mungkin berpengaruh  terhadap integritas manajemen, yang menyangkut ketidaksepakatan dengan manajemen mengenai penerapan prinsip akuntansi, prosedur audit, dan tentang pendapat auditor pendahulu mengenai alasan klien dalam penggantian auditor.  Jawaban atas pertanyaan ini akan bermanfaat bagi auditor pengganti dalam mempertimbangkan penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon kliennya.
2.   Menjelaskan kepada calon klien tentang perlunya        audior     pengganti mengadakan komunikasi dengan pendahulu dan meminta persetujuan dari klien untuk melakukan hal tersebut. Jika klien menolak memberikan ijin kepada auditor pendahulu untuk memberikan jawaban atau membatasi jawaban yang boleh diberikan, maka auditor pengganti harus menyelidiki alasan-alasan dan mempertimbangkan pengaruh penolakan atau pembatasan tersebut dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon kliennya.
3.   Mempertimbangkan keterbatasan jawaban  yang diberikan oleh auditor pendahulu. Auditor harus memberikan jawaban dengan segera dan lengkap ats pertanyaan yang masuk akal dari auditor pengganti, atas dasar fakta yang diketahuinya. Apabila auditor pengganti menerima suatu jawaban yang terbatas, maka ia harus mempertimbangkan pengaruhnya dalam memutuskan penerimaan atau penolakkan perikatan audit dari calon kliennya.
2.         Meminta Keterangan pada Pihak Ketiga.
Informasi tentang integritas manajemen dapat diperoleh dengan meminta keeterangan kepada penasihat hukum, pejabat bank, dan pihak lain dalam masyarakat keuangan dan bisnis yang mempunyai hubungan bisnis dengan calon klien. Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dapat juga dipakai sebagai sumber informasi untuk mengevaluasi integritas manajemen.
Dalam melakukan audit, auditor menghadapi kemungkinan disajikannya dengan sengaja laporan keuangan yang tidak benar untuk kepentingan pribadi berbagai anggota manajemen. Ada berbagai motif yang melatarbelakanginya, misalnya untuk menutupi penggelapan besar-besaran terhadap aktiva perusahaan atau untuk menghindari akiibat-akibat yang tidak diinginkan oleh manajemen seperti turunnya nilai saham, pemecatan dari jabatan pimpinan, dan kebangkrutan perusahaan.
Setelah melakukan evaluasi terhadap kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan oleh manajemen, keputusan yang dilakukan oleh auditor adalah meneruskan melakukan audit atau mengundurkan diri dari perikatan klien.
Sumber informasi lain yang dapat digunakan untuk menilai integritas manajemen:
1.      pergantian manajemen yang diberitakan di surat kabar bisnis.
2.      dalam hal calon klien yang telah go public, auditor dapat melakukan review terhadap laporan audit tahun sebelumnya yang disimpan di Bapepem, terutama yang berkaitan dengan pergantian auditor.
3.         Melakukan review terhadap pegalaman auditor di masa lalu dalam berhubungan dengan klien yang bersangkutan.
            Auditor perlu mempertimbangkan adanya kekeliruan atau kecurangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh klien yang ditemukan dalam audit atas laporan keuangan tahun lalu. Dalam audit tahun yang telah lalu, auditor mengajukan berbagai pertanyaan kepada manajemen tentang adanya hal-hal bersyarat, kelengkapan notulen rapat dewan komisaris, kepatuhan klien terhadap peraturan pemerintah. Kebenaran jawaban yang diberikan oleh manajemen dalam mengevaluasi integritas manajemen.

Berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan oleh auditor tentang kondisi khusus dan risiko luar biasa yang mungkin berdampak terhadap penerimaan perikatan audit dari calon klien dapat diketahui dengan cara:
1.      Mengidentifikasi Pemakai Laporan Audit
Pemakai utama laporan audit: Bapepam, badan pengatur (regulatory body), bank dan lembaga keuangan lain, pemegang saham, dan pasar modal.
Perusahaan publik yang sebagian kepemilikannya berada di tangan masyarakat melalui mekanisme pasar modal berbeda tuntutan atas jasa audit dibandingkan dengan perusahaan yang bebas. Karena Bapepam dan badan pengatur menetapkan persyaratan pelaporan lebih dibandingkan perusahaan-perusahaan biasa, auditor harus mempertimbangkan tambahan persyaratan pelaporan yang dikenakan terhadap kliennya, karena tambahan persyaratan tersebut akan menuntut tambahan kompetensi yang harus dimiliki oleh auditor, menambah biaya audit, dan meningkatkan tanggung jawab legal auditor.
2.      Mendapatkan Informasi tentang Stabilitas Keuangan dan Legal    Calon Klien di Masa Depan
Pertimbangan penerimaan perikatan audit oleh auditor:
1.      auditor dapat mempertimbangkan untuk menolak perikatan audit dari klien yang diperkirakan akn menghadapi tuntutan pengadilan dan auditor diperkirakan akan terlibat secara mendalam dengan perkara tersebut.
2.      auditor mempertimbangkan untuk menolak perikatan audit, jika auditor mendapatkan informasi bahwa calon kliennya menghadapi kesulitan keuangan. Kesulitan keuangan klien dapat mendorong manajemen melakukan salah saji maaterial dalam
pelaporan keuangan untuk mentupi masalah keuangan tersebut.
3.Mengevaluasi Kemungkinan Dapat atau Tidaknya Laporan Keuangan Calon Klien Diaudit
Informasi tentang dapat atau tidaknya laporan keuangan calon klien diaudit dapat diketahui dari:
1.      ketersediaan catatan akuntansi penting (jurnal, buku besar, buku pembantu)
2.      ketersediaan dokumen pendukung transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi
3.      memadainya pengendalian intern yang diterapkan dalam perusahaan calon klien
4.      pembatasan-pembatasan yang akan dikenakan oleh calon klien kepada auditor dalam proses audit yang akan dilaksanakan.

Standar Umum Auditor:
Pertama           “Audit harus dilaksanakan seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.”
Kedua “Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.”
Ketiga “Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermatdan seksama.”

Mengidentifikasi Tim Audit
Tim audit terdiri dari:
1.                  Seorang partner yang akan bertanggung jawab terhadap penyelesaian keseluruhan perikatan audit.
2.                  Satu atau lebih manajer, yang akan mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan program audit.
3.                  Staf sistem, yang melaksanakan berbagai prosedur audit yang diperlukan dalam pelaksanaan program audit.

Mempertimbangkan Kebutuhan Konsultasi dan Penggunaan Spesialis
Auditor kemungkinan akan menghadapi masalah berikut ini, yang mungkin memerlukan pekerjaan spesialis:
a.                   Penilaian (karya seni, obat-obatan khusus, dan restricted securities).
b.                  Penentuan karakteristik fisik yang berhubungan dengan  kuantitas yang tersedia atau kondisi (cadangan  mineral atau tumpukan bahan baku yang ada di gudang).
c.                   Penentuan nilai yang diperoleh dengan menggunakan teknik atau metode khusus (beberapa perhitungan aktruarial).
d.                  Penafsiran persyaratan teknis, peraturan atau persetujuan (pengaruh potensial suatu kontrak atau dokumen hukum lainnya, atau hak atas properti).
Auditor dapat menghadapi dua kemungkinan keadaan berikut ini:
1.                  Spesialis ditunjuk oleh klien atau badan berwenang dan auditor menggunakan hasil pekerjaan spesialis tersebut sebagai salah satu dasar untuk menilai kewajaran asersi yang dicantumkan oleh klien dalam laporan keuangan auditan.
2.                  Spesialis dipilih oleh auditor untuk menilai asersi terteantu yang dinyatakan oleh klien dalam laporan keuangan auditan. Auditor harus mempertimbangkan:
a.       Sertifikat profesional, lisensi, atau pengakuan kompetensi dari spesialis dalam bidangnya.
b.      Reputasi dan kedudukan spesialis di mata para rekan sejawat dan pihak lain yang mengenal kemampuan atau kinerjanya.
c.       Hubungan, jika ada, antara spesialis dengan klien.

Diantara auditor, klien, spesialisharus memiliki kesamaan pengertian mengenai sifat pekerjaan yang harus dilakukan oleh spesialis, didokumentasi dan meliputi:
1.                  Tujuan dan ruang lingkup pekerjaan spesialis.
2.                  Pernyataan spesialis berkenaan dengan hubungannya, jika ada, dengan klien.
3.                  Metode atau asumsi yang digunakan.
4.                  Perbandingan antara metode atau asumsi yang harus digunakan sekarang dengan yang digunakan tahun lalu.
5.                  Pemahaman spesialis mengenai penggunaan temuan spesialis oleh auditor sebagai pendukung dalam hubungannya dengan penyajian laporan keungan.
6.                  Bentuk dan isi laporan spesialis yang akan memungkinkan auditor melakukan evaluasi.

Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik mengatur tentang independensi auditor dan sifatnya:
101            Independensi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen dalam fakta maupun dalm penampilan.
102            Integritas dan Objektivitas
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan intergritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material yang diketahuinya atau mengalihkan pertimbangannya kepada pihak lain.

Penentuan Waktu Perikatan
Idealnya waktu perikatan audit sudah diterima oleh auditor enam sampai dengan sembilan bulan sebelum akhir tahun buku klien. Perikatan auditor mendekati mendekati akhir tahun buku klien dapt menyebabkan auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting seperti observasi terhadap perhitungan fisik sediaan sehingga kemungkinan auditor tidak dapat memberikan pendapatan wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan auditan.

Pertimbangan Jadwal Pekerjaan Lapangan:
1.            Pekerjaan interim yang merupakan pekerjaa lapangan yang dilaksanakan oleh auditor tiga sampai empat bulan sebellum tanggal neraca.
2.            Pekerjaan akhir tahun yang merupakan pekerjaan lapangan yang dilaksanakan oleh auditor beberapa minggu sebelum tanggal neraca sampai tiga bulan setelah tanggal neraca.

Pemanfaatan hasil pekerjaan auuditor intern akan berdampak terhadap:
  1. prosedur untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian intern
  2. pengujian pengendalian
  3. pengujian substansi
Personel klien juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai perikatan berikut ini:
  1. Pembuatan daftar saldo akun buku besar.
  2. Rekonsiliasi akun kontrol dalam buku besar dengan akun buku pembantu.
  3. Pembuatan daftar piutang.
  4. Pembuatan daftar polis asuransi yang berlaku, piutang wesel, penambahan dan pengurangan aktiva tetap dalam tahun yang diaudit.

Pembuatan Surat Perikatan Audit
Surat perikatan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya yang berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan penerimaan auditor atas penunjukan oleh klien, tujuan dan lingkup audit, lingkup tanggung jawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan tentang reproduksi laporan keuangan auditan, serta bentuk laporan yang akan diterbitkan oleh auditor.
Isi Pokok Surat Perikatan Audit:
a.                   Tujuan audit atas laporan keuangan.
b.                  Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan.
c.                   Lingkup audit, termasuk penyebutan undang-undang, peraturan, pernyataan dari badan profesional yang harus dianut oleh auditor.
d.                  Bentuk laporan atau bentuk komunikasi lain yang akan digunakan oleh auditor untuk menyampaikan hasil perikatan.
e.                   Fakta bahwa audit memiliki keterbatasan bawaan bahwa kekeliruan dan kecurangan material tidak akan terdeksi.
f.                   Pengaturan reproduksi laporan keuangan auditan.
g.                  Kesanggupan auditor untuk menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam pengendalian intern yang ditemukan oleh auditor dalam auditnya.
h.                  Akses keberbagai catatan, dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya dengan audit.
i.                    Dasar yang digunakan oleh auditor untuk menghitung fee audit dan pengaturan penagihannya.
Auditor dapat pula memasukkan hal berikut ini dalam surat perikatan auditnya:
a.                   Pengaturan berkenaan dengan perencanaan auditnya.
b.                  Harapan untuk menerima penegasan tertulis dari menajemen tentang representasi yang dibuat dalam hubunganya ddengan audit.
c.                   Permintaan kepada klien untuk menegaskan bahwa syarat-syarat perikatan telah sesuai dengan membuat tanda penerimaan surat perikatan audit.
d.                  Penjelasan setiap surat atau laporan yang diharapkan oleh auditor untuk diterbitkan bagi kliennya.
Faktor-faktor yang menyebabkan auditor untuk memutuskan pengiriman surat perikaatan audit baru:
a.                   Adanya petunjuk bahwa klien salah paham mengenai tujuan dan ruang lingkup audit.
b.                  Adanya syarat-syarat perikatan yang direvisi atau khusus.
c.                   Perubahan manajemen yang terjadi akhir-akhir ini.
d.                  Perubahan signifikan dalam sifat dan ukuran bisnis klien.
e.                   Persyaratan hukum.

Memahami Bisnis dan Industri Klien
                                                                                                 
Pengalaman sebelumnya tentang Entitas dan Industrinya
Dalam audit ulangan, audito dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang kekhususan bisnis klien dengan cara mereview kertas kerja audit yang disimpan dalam arsip permanen. Dengan cara ini auditor dapat mengingat kembali mengenai kebijakan-kebijakan klien, organisasi, dan pengendalan intern.

Diskusi dengan Orang dalam Entitas
Komite audit, direktur, dan personel operasi adalah contoh narasumber yang dapat diharapkan oleh auditor untuk memperoleh informasi tersebut. Komite audit dapat memberikan informasi tentang kekuatan dan kelemahan pengendalian intern perusahaan atau bagian dari perusahaan kilen, sistem pengolahan data elektronik yang baru saja diimplementasikan oleh klien, perubahan manajemen perusahaan dan perubahan struktur organisasi perusahaan klien.
Dalam tahap perencanaan audit, manajemen dapat dipakai sebagai sumber informasi tentang:
1.                  Pengembangan bisnis yang sedang dilakukan oleh manajemen yang akan berdampak terhadap audit yang akan dilaksanakan oleh auditor.
2.                  Peraturan baru yang berlaku dalam industri dan peraturan pemerintah terbaru yang berdampak ternis klien.
3.                  Bidang audit yang menjadi kepentingan khusus manajemen.
4.                  lingkup dan waktu pelibatan personel klien dalam membantu auditor untuk menyediakan
Contoh jenis transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa:
1.                  Meminta keterangan kepada manajemen.
2.                  Memeriksa daftar pemegang saham unttuk menemukan pemilik utama perusahaan.

Diskusi dengan Personel dari funggsi Audit Intern dan Review terhadap Laporan Auditor Intern
Auuditor intern merupakan sumber informasi untuk memahami kekuatan dna kelemahan pengendalian intern yang diterapkan dalam organisasi entitas dalam menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Review terhadap laporan auditor intern merupakan cara  yang efektif untuk memahami pengendalian intern yang diberlakukan dalam organisasi entitas.

Diskusi dengan Auditor Lain dan dengan Penasihat Hukum atau Penasihat Lain yang telah Memberikan Jasa kepada Entitas atau dalam Industri.
Manajemen entitas membeli berbagai jasa untuk penyelesaian masalah-masalah hukum dan masalah lain seperti sistem informasi, manajemen pemasaran, manajemen sumber daya manusia, dan manajemen operasi. Auditor dapat berkomunikasi dengan auditor lain yang ditahun sebelumya telah melakukan audit atas laporan keuangan entitas untuk memperoleh pemahaman untuk bisnis entitas. Auditor dapat berkomunikasi dengan penasihat hukum atau penasihat lain untuk memperoleh informasi tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh perusahaan dalam bisnisnya.

Publikasi yang Berkaitan dengan Industri 
Pengetahuan mengenai industri yang menjadi tempat usaha klien adalah perlu bagi auditor agar ia dapat melaksanakan audit dengan baik.
Pengetahuan mengenai industri yang menjadi tempat usaha klien dapat diperoleh dengan berbagai cara sebagai berikut:
1.                  Meminta keterangan dari klien.
2.                  Berlangganan majalah yang dikeluarkan oleh organisasi industri yang bersangkutan.
3.                  Aktif  berpartisipasi dalam perkumpulan berbagai industri atau program-program latihan yang diselenggarakan oleh berbagi industri.

Kunjungan Ke Tempat atau Fasilitas Pabrik Entitas
Dari inspeksi ke pabrik dan kantor klien ini auditor dapat memperoleh pengetahuan mengenai tata letak pabrik, proses produksi, produk-produk utama perusahaan, dan penjagaan fisik terhadap aktiva perusahaan. Pengetahuan mengenai fasilitas fisik untuk penerimaan, peenyimpanan, dan pemakaian sediaan barang gudang akan bermanfaat nantinya bagi auditor dalam penilaian terhadap sediaan. Dalam melakukan perjalanan inspeksi ke kantor klien, auditor akan mengetahui pula lokasi berbagai catatan akuntansi, jumlah karyawan klien yang bekerja di kantor, serta pembagian kegiatan akuntansi.

Perundangan dan Peraturan yang secara Signifikan Berdampak terhadap Entitas
Peraturan ekspor, peraturan kredit, peraturan penanaman modal, dan peraturan perpajakan merupakan peraturan perundangan yang secara signifikan berdampak tehadap bisnis perusahaan. Oleh karena itu, dalam perencanaan auditnya, auditor perlu mempertimbangan  dampak berbagai peraturan perundangan yang dikeluarkan pemerintah yang berdampak terhadap bisnnis klien.

Dokumen yang Dihasilkan oleh Entitas
Contoh berbagai dokumen yang dihasilkan oleh entitas sebagai sumber informasi untuk memahami bisnis entitas:
a.                   bahan yang dikirim kepada pemegang saham dan diserahkan kepada badan pengatur
b.                  buku-buku promosi
c.                   laporan keuangan dan laporan tahunan tahun sebelumnya
d.                  anggaran
e.                   laporan manajemen intern
f.                   laporan keuangan interim
g.                  panduan kebijakan manajemen
h.                  panduan akuntansi dan sistem pengendalian intern
i.                    daftar akun
j.                    deskripsi jabatan
k.                  rencana pemasaran dan penjualan

Melaksanakan Prosedur Analitik

Konsep Prosedur Analitik
Prosedur analitik meliputi pertandingan jumlah-jumlah yang tercatat atau ratio yang dihitung dari jumlah-jumlah yang tercatat dibandinka dengan harapan yang dikembangkan oleh auditor.

Tujuan Prosedur Analitik dalam Perencanaan Audit:
a.                   Meningkatka pemahaman auditor atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi sejak tanggal audit terakhir, dan
b.                  Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan tentang audit.
Prosedur analitik dapat mengungkapkan:
1)                  peristiwa atau transaksi yang tidak biasa
2)                  perubahan akuntansi
3)                  perubahan usaha
4)                  fluktuasi acak
5)                  salah saji

Tahap-tahap Prosedur Analitik
6 tahap:
1.      Mengidentifikasi perhitungan/perbandingan yang harus dibuat.
         Tipe perhitungan dan perbandingan yang umumnya dibuat oleh auditor terdiri dari :
1.                        Perbandingan data absolut
2.                        common-size income statements
3.                        ratio analysis
4.                        trend analysis
Pada tahap perencanaan audit, auditor biasanya melaksanakan prosedur analitik dengan menggunakan data agregasi (gabungan, kumpulan), data perusahaan secara keseluruhan yang didasarkan pada data gabungan sampai dengan bulan dilakukannya prosedur analitik atau pada data proyeksi tahunan.
2.      Mengembangkan Harapan.
            Dalam prosedur anallitik, auditor perli mengembangkan harapan sebagai dasar untuk membandingkan perhitungan dan ratio yang dibuat dalam prosedur anallitik.
         Contoh sumber informasi yang digunakan dalam mengembangkan harapan:
a.          Informasi keuangan periode sebelumnya yang dapat diperbandingkan dengan memperhatikan perubahan yang diketahui.
b.            Hasil yang diantisipasikan, misalnya anggaran termasuk ekstrapolasi interim atau tahunan.
c.             Hubungan antara unsur-unsur informasi keuangan dalam satu periode.
d.            Informasi industri tempat usaha kllien, misalnya informasi laba bruto.
e.             Hubungan informasi keuangan dengan informasi non keuangan yang relevan.
3.   Melaksanakan Perhitungan/perbandingan.
Auditor mengumpulkan data yang akan dipakai dalam penghitungan perbedaan jumlah absolut atau presentase sekarang dibandingkan dengan jumlah atau presentase tahun yanglalu, perhitungan common-size financial statementsfinancial ratios, dan trend.
4.   Menganalisis Data dan Mengidentifikasi Perbedaan Signifikan.
Data yang telah dikumpulkan kemudian dibandingkan dengan harapan yang dikembangkan oleh auditor untuk mengidentifikasi perbedaan signifikan yang terjadi.
5.   Menyelidiki Perbedaan Signifikan yang tidak Terduga dan Mengevaluasi Perbedaan Signifikan.
      Perbedaan signifikan yang tidak terduga perlu diselidiki penyebabnya:
1.      auditor perlu mempertimbangkankembali metode dan berbagai fakttor yang digunakan untuk mengembangkan harapan dan untuk meminta keterangan kepada manajemen
2.      kadang-kadang informasi baru akan bermanfaat untuk memperbaiki harapan, dan sebagai akibatnya dapat menghilangkan perbedaan yang terjadi
3.      sebelum auditor akan melakukan tindakan berdasarkan respon yang diberikan oleh manajemen.
6.   Menentukan Dampak Hasil Prosedur Analitik tesirhadap Perencanaan Audit.
      Perbedaan signifikan yang tidak terduga biasanya dipandang oleh auditor sebagai petunjuk meningkatnya risiko salah saji dalam akun atau berbagai akun yang bersangkutan dengan perhitungan dan perbandingan. Dalam situasi seperti ini auditor merencanakan untuk melaksanakan pengujian yang lebih  rinci  terhadap akun  atau berbagai akun yang bersangkutan. Dengan mengarahkan perhatian auditor ke bidang yang memiliki  risiko lebih besar, prosedur analitik dapat bermanfaat dalam pelaksanaan audit yang efektif dan efisien.

Mempertimbangkan Tingkat Materialitas Awal
Materialitas awal pada tingkat laporan perlu ditetapkan oleh auditor karena pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan diterapkan pada laporan keuangan sebagai keseluruhan. Materialitas awal pada tingkat saldo akun ditentukan oleh auditor pada tahap perencanaan audit karena untuk mencapai simpulan tentang kewajaran laporan keuangan sebagai keseluruhan, auditor perlu melakukan verifikasi saldo akun.

Mempertimbangkan Risiko Bawaan
Auditor merumuskan pendapatnya atas laporan keuangan secara keseluruhan berdasarkan bukti audit yang diperoleh melalui verifikasi asersi yang berkaitan dengan saldo akun secara individual atau golongan transaksi. Auditor berusaha untuk membatasi risiko audit pada tingkat saldo akun sedemikian rupa sehingga pada akhir audit, risiko audit dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan akan berada pada tingkat yang rendah.

Mempertimbangkan Berbagai Faktor yang Berpengaruh terhadap Saldo Awal, jika Perikatan Audit Merupakan Audit tahun Pertama. 
Auditor harus memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk meyakini bahwa:
a.                   Saldo awal tidak mengandung salah saji yang mepunyai dampak material terhadap laporan keuangan tahun berjalan.
b.                  Saldo penutup tahun sebelumnya telah ditransfer dengan benar ke tahun yang berjalan atu telah dinyatakan kembali, jika hal itu semestinya dilakukan.
c.                   Kebijakan akuntasi yang semestinya telah diterapkan secara konsisten.
Sifat dan lingkup bukti audit yang harus diiperoleh auditor berkenaan dengan saldo awal  tergantung pada:
a.                   Kebijakan akuntansi yang dipakai oleh entitas yang bersangkutan.
b.                  Apakah laporan keuangan entitas tahun sebelumnya telah diaudit,  jika demikian, apakah pendapat auditor atas laporan keuangan tersebut berupa pendapat selai pendapat wajar tanpa pengecualian.
c.                   Sifat akun dan risiko salah sji dalam laporan keuangan tahun berjalan.

Mengembangkan strategi Audit awal terhadap Asersi Signifikan
Karena keterkaitan antara bukti audit, materialitas, dan komponen risiko audit, auditor dapat memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit terhadap asersi individual atau golongan transaksi
Ada dua strategi audit awal yang dapat dipilih oleh auditor:
1)                  primarily substantive approach
2)                  lover assessed level of control risk approach

Me-review Informasi yang berhubungan dengan Kewajiban-kewajiban Legal klien.
Auditor perlu memahami kewajiban-kewajiban legal dalam perjanjian-perjanjian yang menyangkut klien. Informasi tersebut tercantum dalam dokumen-dokumen berikut ini:
1.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Copy akte pendirian dan anggaran rumah tangga yang diperoleh auditor dalam audit yang pertama disimpan dalam arsip permanen untuk kepentingan audit selanjutnya. Dalam audit berikutnya, auditor harus memperbaharui informasi yang terdapat dalam akte pendirian dan anggaran rumah tangga tersebut dengan menambah copy perubahan-perubahan terhadap dokumen-dokumen tersebut dalam arssip permanen.
2.      Perjanjian Persekutuan
Perjanjian persekutuan merupakan dokumen yang berisi kontrak diantara para pemilik persekutuan mengenai peraturan-peraturan yang harus diikuti dalam menjalankan perusahaan. Dokumen perjanjian persekutuan:
1.      Nama resmi dan alamat perusahaan.
2.      Nama dan alamat setiap sekutu.
3.      Jumlah, tanggal, dan sifat infestasi yang dilakukan oleh setiap sekutu.
4.      Ratio pembagian laba, gaji sekutu, bunga atas modal sekutu, dan batasan-batasan yang dikenakan terhadap penarikan diri sekutu.
5.      Tugas, tanggung jawab, dan wewenang tiap-tiap sekutu.
6.      Peraturan persekutuan dan pembagian kekayaan persekutuan.
Copy perjanjian persekutuan tersebut disimpan oleh auditor dalam arsip permanen, auditor harus memeriksa apakah ada perubahan–perubahan dalam perjanjian persekutuan tersebut. Copy perubahan terhadap perjanjian persekutuan tersebut harus diperoleh auditor, atau jika tidak terjadi perubahan, auditor harus membuat catatan dalam arsip permanen yang menerangkan bahwa tidak terjadi perubahan dalam perjanjian persekutuan tersebut.
3.      Notulen Rapat Direksi dan Pemegang Saham
            Dalam audit yang pertama kali, auditor perlu me-review notulen rapat yang dibuat tahun-tahun sebelumnya. Auditor dapat memperoleh copy semua notulen rapat tersebut dari manajemen perusahaan untuk rapat direksi, dewan komisaris, pemegang saham, komisi-komisi yang dibentuk, baik rapat reguler atau rapat khusus.
Dalam me-review notulen rapat tersebut auditor harus memperhatikan:
1.      Tanggal penyelenggaraan rapat.
2.      Tercapai tidaknya quorum rapat.
3.      hal-hal yang berkaitan signifikan terhadap laporan keuangan klien atau kegiatan usahanya, atau berpengaruh terhadap pelaksanaan audit.
4.      Kontrak
Dalam me-review suatu kontrak, biasanya auditor akan memperhatikan unsur-unsur berikut ini:
1.                  Nama kontrak yang tepat.
2.                  Nama dan alamat pihak-pihak yang menandatangani kontrak.
3.                  Tanggal berlakunya kontrak secara efektif, jangka waktu kontrak dan jika ada jadwal pelaksanaanya.
4.                  Tipe kontak:
a.       Harga tetap (fixed price).
b.      Kontraktor dibayar sebesar jumlah biaya yang telah dikeluarkan ditambah contractor’s fee.
c.       Incentive.
5.                  Pasal-pasal yang mengatur penyelesaian jika terjadi perselisihan.
6.                  Pasal-pasal yang mengatur mengenai audit catatan akuntansi untuk menentukan jumlah yang terutang menurut kontrak.
7.                  Dampak umum kontrak tersebut terhadap posisi keuangan dan hasil usaha klien.

  
5.      Peraturan-peraturan Pemerintah yang Secara langsung Menyangkut Klien.
Auditor harus melakukan konsultasi dengan penasihat hukum klien dan jika perlu dengan penasihat hukum auditor, jika auditor berpendapat bahwa masalah hukum mempunyai dampak terhadap pelaksanaan audit atau memerlukan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan.
6.      Arsip Korespondensi.
Prosedur audit arsip koresponden klien biasanya dilakukan sebagai berikut:
1.                  Pada waktu membaca notulen rapat, arsip kontrak, atau data lain yang memberikan petunjuk adanya korespondensi mengenai sesuatu yang dianggap penting oleh auditor, ia harus meminta klien untuk menyerahkan copy surat-surat yang bersangkutan.
2.                  Pada umumnya auditor akan me-review arsip korespondensi klien dengan bank dan lembaga kredit yang lain, penasihat hukum, dan instansi pemerintah.

Pengujian Audit
1.      Pengujian analitik
Pengujian ini dilakukan oleh auditor dengan cara mempelajari perbandingan dan hubungan antara data yang satu dengan data yang lain. Pengujian analitik dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami bisnis klien dan dalam menemuka bidang yang memerlukan audit lebih intensif.
2.      Pengujian Pengendalian
Pengujian pengendalian terutama ditujukan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1.                  Frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian.
Dalam pengujian  pengendalian, auditor memeriksa seberapa banyak transaksi pembelian diotorisasi dari pejabat yang berwenang dalam periode yang diperiksa.
2.                  Mutu pelaksanaan aktivitas pengendallian tersebut
Otorisasi dari pejabat yang berwenang merupakan salah satu aktivitas pengendalian untuk mengawasi transaksi pembelian. Pelaksanaan suatu aktivitas pengendalian dikatakan baik mutunya jika aktivitas tersebut dapat mencapai tujuan yang hendak dicapai dengan melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.
3.                  Karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.
Aktivitas pengendalian ini dilaksanakan oleh klien dengan perhitungan fisik sediaan. Perhitungan fisik sediaan dilakukan oleh karyawan gudang dan karuawan yang mencatat sediaan, maka hasil pengujian pengendalian akn menunjukan bahwa aktivitas pengenalian tersebut tidak efektif. Karena orang yang terlibat dalam pengendalian adalah karyawan yang seharusnya diawasi dengan pengendalian tersebut.
3.      Pengujian Substantif
Kesalahan moneter yang terdapat dapat dalam informasi yang disajikan dalam laporan keuangan kemungkinan terjadi karena kesalahan dalam:
1.                  Penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
2.                  Tidak diterapkannya prinsip akuntasnsi berterima umum di Indonesia.
3.                  Ketidakkonsistenan dalam penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
4.                  Ketidaktepatan pisah batas pencatatan transaksi.
5.                  Perhitungan.
6.                  Pekerjaan penyalinan, penggolongan dan peringkasan informasi.
7.                   Pencantuman pengungkapan unsur tertentu dalam laporan keuangan.
Pengujian substantif terhadap pendapatan penjualan auditor melakukan prosedur audit untuk menemukan:
1.                  Kemungkinan terjadinya kesalahan klien dalam menerapkan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, sehingga berakibat angka pendapatan penjualan dalam laporan laba-rugi menjadi lebih rendah atau lebih tinggi dari jumlah yang seharusnya.
2.                  Adanya kemungkinan klien menyajikan informasi pendapatan penjualan yang tidak berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, sehingga dapat mengakibatkan pemakai laporan keuangan salah dalam membuat keputusan.
3.                  Kemungkinan klien mengubah prinsip akuntansi yang digunakan dalam menyajikan angka pendapatan penjualan dan tidak memberikan pengungkapan mengenai akibat perubahan penerapan prinsip tersebut terhadap angka laba bersih, sehingga hal ini dapat mengakibatkan tidak dapt diperbandingkannya laporan keuangan klien tahun yang diaudit dengan laporan keuangan klien tahun yang diaudit dengan laporan keuangan klien yang  disajikan  dalam tahun sebelumnya.
4.                  Kemungkinan klien melakukan pisah batas transaksi penjualan tidak tepat atau tidak konsisten dengan yang digunakan dalam tahun sebelumnya.
5.                  Kemungkinan terjadinya kesalahan moneter dalam menyajikan angka pendapatan penjualan mencakup kegiatan menyalin informasi dari berbagai dokumen kedalam jurnal; kegiatan menjumlah, mengurangi, mengalikan, dan membagi; kegiatan meringkas informasi dalam jurnal dan memindahkan jumlahnya untuk di-posting kedalam akun-akun buku besar, kegiatan menyajikan informasi dalam laporan keuangan.
6.                  Kemungkinan tidak cukupnya pengungkapan dari klien yang seharusnya dicantumkan dalam laporan keuangan yang dapat mengakibatkan pemakaian laporan keuangan salah dalam mengambil keputusan.



0 komentar:

Posting Komentar