Minggu, 23 November 2014

Audit Manufakturing

A.    Pengertian Audit Manufaktur
Peranan fungsi manufakturing dalam perusahaan adalah untuk meningkatkan kegunaan dari masukan yang berupa tenaga dan keterampilan, bahan dan peralatan, dana serta informasi, menjadi barang atau jasa yang siap dipasarkan oleh perusahaan tersebut kepada konsumen atau pemakainya. Penentuan maksud dan Tujuan dilaksanakannya audit didasarkan pada pertimbangan pelaksanaan kegiatan dalam fungsi manufacturing, terutama untuk memperoleh keyakinan:
  1. Ditaatinya atau tidak, ketetapan atau ketentuan dari prosedur yang telah diberlakukan dalam perusahaan untuk fungsi manufacturing
  2. Dicapainya efektifitas dalam pengelolaan kegiatan fungsi manufacturing.
  3. Dicapainya efisiensi dalam pengelolaan kegiatan fungsi manufacturing.
    Berdasarkan maksud – maksud dan tujuan dari pelaksanaan audit manufacturing maka kemudian ditentukan lingkup audit manajemen yang dilakukan yang dapat berupa:
    1. Audit mengenai tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan manufacturing perusahaan yang ditetapkan.
    2. Audit mengenai disain system manufacturing yang dijalankan, yang mencakup pemilihan lokasi, pengaturan tata letak, keadaan bangunan sarana penunjang, teknologi yang digunakan, proses manufacturing yang dijalankan, keadaan mesin dan peralatan.
    3. Audit mengenai penerapan Sistem manufacturing, yang mencakup perencanaan dan program operasi / produksi, pembelian dan pengadaan bahan , pelaksanaan manufacturing, persediaan dan pengiriman barang jadi serta pergudangannya, biaya, serta pemeliharaan peralatan.
B.     Pelaksanaan audit manufacturing
Pelaksanaan audit manufacturing mencakup seluruh lingkup fungsi manufacturing dan lingkup fungsi manajemen. Lingkup fungsi operasional dalam suatu perusahaan mencakup bidang, bagian atau fungsi yang terdapat dalam organisasi perusahaan, jadi dalam lingkup manufacturing tercakup semua kegiatan yang terkai dalam usaha untuk mentransformasikan masukan berupa tenaga dan keahlian, bahan dan peralatan, dana serta informasi, menjadi keluaran berupa barang atau jasa. Semua masukan diubah menjadi barang dan / atau jasa melalui teknologi proses, yaitu metode tertentu yang digunakan untuk melakukan transformasi tersebut. Jenis masukan yang digunakan antara satu industri dengan industri lainnya berbeda .
C.    Lingkup kegiatan audit manufacturing
Lingkup audit manufacturing mencakup 3 sisi, yang digambarkan berbentuk kubus. Seperti dapat terlihat pada Gambar dihalaman berikut. Pada sisi pertama cakupan audit manufacturing tersebut adalah system transformasi dari fungsi manufacturing, yang meliputi: masukan, proses dan keluaran. Pada siss ke dua dari cakupan audit manufacturing adalah meliputi fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian. Sedangkan pada sisis ke tiga atau terakhir daricakupan audit manufacturing ini adalah meliputi standar criteria yang digunakan, yaitu jumlah, mutu atau spesifikasi, waktu dan biaya serta data yang tersedia.


0 komentar:

Posting Komentar