A. Pengertian Audit Manufaktur
Peranan fungsi manufakturing dalam perusahaan adalah untuk
meningkatkan kegunaan dari masukan yang berupa tenaga dan keterampilan, bahan
dan peralatan, dana serta informasi, menjadi barang atau jasa yang siap
dipasarkan oleh perusahaan tersebut kepada konsumen atau pemakainya. Penentuan
maksud dan Tujuan dilaksanakannya audit didasarkan pada pertimbangan
pelaksanaan kegiatan dalam fungsi manufacturing, terutama untuk memperoleh
keyakinan:
- Ditaatinya
atau tidak, ketetapan atau ketentuan dari prosedur yang telah diberlakukan
dalam perusahaan untuk fungsi manufacturing
- Dicapainya
efektifitas dalam pengelolaan kegiatan fungsi manufacturing.
- Dicapainya
efisiensi dalam pengelolaan kegiatan fungsi manufacturing.
Berdasarkan maksud – maksud dan tujuan dari pelaksanaan audit manufacturing maka kemudian ditentukan lingkup audit manajemen yang dilakukan yang dapat berupa: - Audit
mengenai tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan manufacturing
perusahaan yang ditetapkan.
- Audit
mengenai disain system manufacturing yang dijalankan, yang mencakup
pemilihan lokasi, pengaturan tata letak, keadaan bangunan sarana
penunjang, teknologi yang digunakan, proses manufacturing yang dijalankan,
keadaan mesin dan peralatan.
- Audit
mengenai penerapan Sistem manufacturing, yang mencakup perencanaan dan
program operasi / produksi, pembelian dan pengadaan bahan , pelaksanaan
manufacturing, persediaan dan pengiriman barang jadi serta pergudangannya,
biaya, serta pemeliharaan peralatan.
B. Pelaksanaan audit
manufacturing
Pelaksanaan audit manufacturing mencakup seluruh lingkup
fungsi manufacturing dan lingkup fungsi manajemen. Lingkup fungsi operasional
dalam suatu perusahaan mencakup bidang, bagian atau fungsi yang terdapat dalam
organisasi perusahaan, jadi dalam lingkup manufacturing tercakup semua kegiatan
yang terkai dalam usaha untuk mentransformasikan masukan berupa tenaga dan
keahlian, bahan dan peralatan, dana serta informasi, menjadi keluaran berupa
barang atau jasa. Semua masukan diubah menjadi barang dan / atau jasa melalui
teknologi proses, yaitu metode tertentu yang digunakan untuk melakukan
transformasi tersebut. Jenis masukan yang digunakan antara satu industri dengan
industri lainnya berbeda .
C. Lingkup kegiatan audit
manufacturing
Lingkup audit manufacturing mencakup 3 sisi, yang
digambarkan berbentuk kubus. Seperti dapat terlihat pada Gambar dihalaman
berikut. Pada sisi pertama cakupan audit manufacturing tersebut adalah system
transformasi dari fungsi manufacturing, yang meliputi: masukan, proses dan
keluaran. Pada siss ke dua dari cakupan audit manufacturing adalah meliputi
fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian. Sedangkan
pada sisis ke tiga atau terakhir daricakupan audit manufacturing ini adalah
meliputi standar criteria yang digunakan, yaitu jumlah, mutu atau spesifikasi,
waktu dan biaya serta data yang tersedia.
0 komentar:
Posting Komentar