Minggu, 23 November 2014

Audit Sistem Kepastian Mutu

a. Pengertian Audit Sistem Kepastian Mutu
Pengertian audit mutu bisa dijumpai dalam Panduan Audit Sistem Manajemen Mutu SNI 19-19011-2002. Dalam panduan tersebut audit mutu didefinisikan sebagai proses sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi (BSN, 2002). Audit Sistem Mutu biasanya dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian aktivitas organisasi terhadap standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah ditentukan  serta efektivitas dan penerapan system tersebut.
b. Manfaat Audit Sistem Kepastian Mutu
  1. Menilai ketaatan terhadap prosedur pengendalian mutu dan standar program mutu
  2. Menilai karakteristik mutu suatu produk serta proses yang berkaitan dengan spesifikasi dari pelanggan atau pendesain melalui pengendalian dari inspeksi regular
  3. Memperbaiki efektifitas dari program manajemen mutu
  4. Menunjukkan perhatian manajemen mutu terhadap pemasok untuk memperoleh perlindunganatas tuntutan liabilitas produk
  5. Melakukan pelatihan dan memberikan pengetahuan teknis
c. Tujuan Audit Sistem Kepastian Mutu
  1. Untuk memperoleh prioritas permasalahan yang tengah dihadapi organisasi
  2. Untuk merencanakan pengembangan usaha untuk memenuhi persyaratan suatu system manajemen yang digunakan sebagai acuan
  3. Untuk memenuhi persyaratan regulasi ataupun persyaratan kontrak dengan pelanggan
  4. Memudahkan registrasi/ pendaftaran atas system mutu
  5. Menilai dan memverifikasi system mutu perusahaan sendiri
d. Prinsip Audit Sistem Kepastian Mutu
  1. Auditor harus berkualitas dan independen
  2. Maksud dan tujuan audit harus diklarifikasi dan disetujui
  3. Audit harus direncanakan dan dipesiapkan secara memadai
  4. Orang yang bertanggung jawab atas aktifitas yang akan diaudit harus secara baik  dan diberitahukan sebelum dan sesudah audit
  5. Rencana audit dan laporan harus tertulis


0 komentar:

Posting Komentar