a. Pengertian Audit Sistem Kepastian Mutu
Pengertian audit mutu bisa dijumpai dalam Panduan Audit
Sistem Manajemen Mutu SNI 19-19011-2002. Dalam panduan tersebut audit mutu
didefinisikan sebagai proses sistematik, independen dan terdokumentasi untuk
memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan
sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi (BSN, 2002). Audit Sistem Mutu
biasanya dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian aktivitas organisasi
terhadap standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah
ditentukan serta efektivitas dan penerapan system tersebut.
b. Manfaat Audit Sistem Kepastian Mutu
- Menilai
ketaatan terhadap prosedur pengendalian mutu dan standar program mutu
- Menilai
karakteristik mutu suatu produk serta proses yang berkaitan dengan
spesifikasi dari pelanggan atau pendesain melalui pengendalian dari inspeksi
regular
- Memperbaiki
efektifitas dari program manajemen mutu
- Menunjukkan
perhatian manajemen mutu terhadap pemasok untuk memperoleh
perlindunganatas tuntutan liabilitas produk
- Melakukan
pelatihan dan memberikan pengetahuan teknis
c. Tujuan Audit Sistem Kepastian Mutu
- Untuk
memperoleh prioritas permasalahan yang tengah dihadapi organisasi
- Untuk
merencanakan pengembangan usaha untuk memenuhi persyaratan suatu system
manajemen yang digunakan sebagai acuan
- Untuk
memenuhi persyaratan regulasi ataupun persyaratan kontrak dengan pelanggan
- Memudahkan
registrasi/ pendaftaran atas system mutu
- Menilai
dan memverifikasi system mutu perusahaan sendiri
d. Prinsip Audit Sistem Kepastian Mutu
- Auditor
harus berkualitas dan independen
- Maksud
dan tujuan audit harus diklarifikasi dan disetujui
- Audit
harus direncanakan dan dipesiapkan secara memadai
- Orang
yang bertanggung jawab atas aktifitas yang akan diaudit harus secara baik
dan diberitahukan sebelum dan sesudah audit
- Rencana
audit dan laporan harus tertulis
0 komentar:
Posting Komentar