Minggu, 23 November 2014

Aspek Perilaku dalam Audit Manajemen

Menurut Code of Ethic for Professional Accountant (CEPA), auditor harus memiliki prinsip etika, yaitu
·         Integritas, yaitu sikap sederhana dan jujur dalam pekerjaan.
·        Objektivitas, yaitu sikap tidak membiarkan adanya penyimpangan dan konflik kepentingan yang mengganggu profesionalitas.
·     Kompetensi serta cermat dan kehati-hatian, yaitu sikap untuk memelihara pengetahuan pada tingkat yang disyaratkan agar klien menerima jasa yang profesional.
·         Kerahasiaan.
·         Perilaku profesional, yaitu sikap wajib mentaati hukum dan peraturan yang sesuai.
Dalam menjalankan prinsip etika, auditor mendapatkan beberapa ancaman, yaitu
·         Self-interest threat, yaitu ancaman dari kepentingan pribadi.
·         Self-review threat, yaitu ancaman telaah sendiri, misalnya overbudget dalam audit mengakibatkan kualitas audit yang tidak memadai.
·         Advocacy threat, yaitu ancaman karena pendapat klien.
·         Familiarity threat, yaitu ancaman dengan sikap kekeluargaan.
·         Intimidation threat, yaitu ancaman yang dapat mempengaruhi audit.
Untuk menghindari ancaman perlu pengamanan, yaitu
·         Pengamanan yang diciptakan oleh profesi dan regulator.
§  Syarat pendidikan, pelatihan, dan pengamanan.
§  Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
§  Regulasi tentang governance.
§  Standar profesi akuntan.
§  Prosedur monitoring.
§  Review dari pihak eksternal.
·         Pengamanan di tempat kerja.
Mencegah fraud dapat menggunakan whistle-blower mechanism, yaitu
·         Internal whistle-blower, yaitu mengungkapkan fraud kepada pihak internal perusahaan.
·         Eksternal whistle-blower, yaitu mengungkapkan fraud kepada pihak eksternal perusahaan.
Syarat whistle-blower, yaitu
·         Motivasinya jelas.
·         Buktinya jelas.
·         Analisisnya jelas.
·         Salurannya jelas.
Perilaku etis auditor dalam audit manajemen, yaitu auditor audit manajemen harus mengungkap kecurangan yang ada.

1.    Hubungan antar manusia dalam manajemen audit
Hubungan antar manusia adalah suatu proses interaksi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain untuk mendapatkan pemahaman untuk saling pengertian, kesadaran, dan kebutuhan psikologis. Pengetahuan hubungan antar manusia dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah yang berhubungan dengan faktor manusia dalam manajemen.
Beberapa prinsip umum dari aspek hubungan antar manusia berlaku bagi setiap kejadian di mana dua atau lebih orang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Hal ini terjadi juga dalam kegiatan audit manajemen, antara auditor dan auditee. Beberapa prinsip tersebut yang kiranya berlaku dan berpengaruh dalam kegiatan audit manajemen. Apabila kita perhatikan, kegiatan itu menempatkan orang-orang yang saling berhubungan dalam posisi tertentu dan khusus. Bila kedua pihak tak mampu membangun hubungannya secara baik, maka pintu konflik yang berkepanjangan dan berakibat destruktif bagi organisasi makin terbuka. Karenanya kita perlu menempatkan masalah ini pada proporsi yang benar, sehingga misi kerja dari para auditor saat melakukan audit manajemen dapat tercapai serta memberi kontribusi positif bagi organisasi.

2.    Hubungan kerjasama antara manajemen dan eksternal audit
Dalam beberapa hal, auditor audit manajemen dan auditor eksternal memiliki kesamaan. Keduanya merupakan profesi yang memainkan peran penting dalam tata kelola organisasi serta memiliki kepentingan bersama dalam hal efektivitas pengendalian internal organisasi. Keduanya diharapkan memiliki pengetahuan yang luas tentang bisnis, industri, dan risiko strategis yang dihadapi oleh organisasi yang mereka layani. Dari sisi profesionalitas, keduanya juga memiliki kode etik dan standar profesional yang ditetapkan oleh institusi profesional masing-masing yang harus dipatuhi, serta sikap mental objektif dan posisi independen dari kegiatan yang mereka audit. Namun, selain berbagai kesamaan tersebut, audit manajemen dan audit eksternal adalah dua fungsi yang memiliki banyak pula perbedaan.

·   Perbedaan antara Audit Manajemen dengan Audit Eksternal.
1. Perbedaan misi
Tanggung jawab utama auditor eksternal adalah memberikan opini atas kewajaran pelaporan keuangan organisasi, terutama dalam penyajian posisi keuangan dan hasil operasi dalam suatu periode. Mereka juga menilai apakah laporan keuangan organisasi disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum, diterapkan secara konsisten dari periode ke periode, dan seterusnya. Opini ini akan digunakan para pengguna laporan keuangan, baik di dalam organisasi terlebih di luar organisasi, antara lain untuk melihat seberapa besar tingkat reliabilitas laporan keuangan yang disajikan oleh organisasi tersebut. Sementara itu, tanggung jawab utama auditor audit manajemen tidak terbatas pada pengendalian internal berkaitan dengan tujuan reliabilitas pelaporan keuangan saja, namun juga melakukan evaluasi desain dan implementasi pengendalian internal, manajemen risiko, dan governancedalam pemastian pencapaian tujuan organisasi. Selain tujuan pelaporan keuangan, auditor internal juga mengevaluasi efektivitas dan efisiensi serta kepatuhan aktivitas organisasi terhadap ketentuan perundang-undangan dan kontrak, termasuk ketentuan-ketentuan internal organisasi.

2. Perbedaan organisasional
Auditor audit manajemen merupakan bagian integral dari organisasi di mana klien utama mereka adalah manajemen dan dewan direksi dan dewan komisaris, termasuk komite-komite yang ada. Meskipun dalam perkembangannya pada saat ini dimungkinkan untuk dilakukan outsourcingatau co-sourcing auditor audit manajemen, namun sekurang-kurangnya penanggung jawab aktivitas audit manajemen (CAE) tetaplah bagian integral dari organisasi. Sebaliknya, auditor eksternal merupakan pihak ketiga alias bukan bagian dari organisasi. Mereka melakukan penugasan berdasarkan kontrak yang diatur dengan ketentuan perundang-udangan maupun standar profesional yang berlaku untuk auditor eksternal.

3. Perbedaan pemberlakuan
Secara umum, fungsi audit manajemen tidak wajib bagi organisasi. Namun demikian untuk perusahaan yang bergerak di industri tertentu, seperti perbankan, dan juga perusahaan-perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia diwajibkan untuk memiliki auditor audit manajemen. Perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) juga diwajibkan untuk memiliki auditor audit manajemen. Sementara itu, pemberlakuan kewajiban untuk dilakukan audit eksternal lebih luas dibandingkan audit internal. Perusahaan-perusahaan yang listing, badan-badan sosial, hingga partai politik dalam keadaan-keadaan tertentu diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan untuk dilakukan audit eksternal.

4. Perbedaan kualifikasi   
Kualifikasi yang diperlukan untuk seorang auditor internal tidak harus seorang akuntan, namun juga teknisi, personil marketing, insinyur produksi, serta personil yang memiliki pengetahuan dan pengalaman lainnya tentang operasi organisasi sehingga memenuhi syarat untuk melakukan audit manajemen. Auditor eksternal harus memiliki kualifikasi akuntan yang mampu memahami dan menilai risiko terjadinya errors dan irregularities, mendesain audit untuk memberikan keyakinan memadai dalam mendeteksi kesalahan material, serta melaporkan temuan tersebut. Pada kebanyakan negara, termasuk di Indonesia, auditor perusahaan publik harus menjadi anggota badan profesional akuntan yang diakui oleh ketentuan perundang-undangan.

5. Perbedaan fokus dan orientasi
Auditor audit manajemen lebih berorientasi ke masa depan, yaitu kejaidan-kejadian yang diperkirakan akan terjadi, baik yang memiliki dampak positif (peluang) maupun dampak negatif (risiko), serta bagaimana organisasi bersiap terhadap segala kemungkinan pencapaian tujuannya. Sedangkan auditor eksternal terutama berfokus pada akurasi dan bisa dipahaminya kejadian-kejadian historis sebagaimana terefleksikan pada laporan keuangan organisasi.

6. Perbedaan timing
Auditor internal melakukan review terhadap aktivitas organisasi secara berkelanjutan, sedangkan auditor eksternal biasanya melakukan secara periodik atau tahunan.

3.    Hubungan kerjasama antara auditor audit manajemen dengan auditee
Perlu kita pahami bahwa hubungan yang terjadi antara auditor audit manajemen dengan auditee-nya adalah hubungan kerja biasa. Hubungannya seperti hubungan kerja antara satu bagian dengan bagian lainnya. Hubungan ini mempunyai tujuan seperti apa yang diinginkan dalam suatu perusahaan adalah menciptakan perusahaan yang sehat dan berkembang secara wajar. Walaupun dari pihak auditee terdapat perbedaan sudut pandang tapi pada hakekatnya tujuannya adalah sama.
Karena posisi auditor audit manajemen adalah staf dari pimpinan puncak (Dirut), ia tentunya diharapkan memiliki pengetahuan dalam bidang :
• Teknis operasional.
• Teknis operasional auditing.
• Hubungan antar manusia yang efektif.
Keberhasilan tugasnya secara konsepsional merupakan penjabaran dari apa yang dimilikinya itu. Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan tugasnya akan sangat dipengaruhi oleh :
1. Kemampuan mengolah masukan yang diperolehnya menjadi satu keluaran yang bermakna.
2. Cara atau metode atau prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan tugasnya.
3Proses interaksi kerjasama yang terjadi antara dirinya dengan kelompok.
Jika diperhatikan ketiga faktor itu, maka hubungan yang terjadi memang menjadi ikut berperan. Apalagi kalau diperhatikan bahwa selalu ada kesan bahwa kegiatan audit seringkali disalahartikan sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan. Hal tersebut harus selalu dicoba untuk disingkirkan dan diganti dengan pengertian yang lebih positif. Ini hanya bisa dibina jika terdapat kerjasama yang efektif antara kedua pihak atau dapat dihindarkan timbulnya konflik yang merugikan. Dengan demikian pembinaan hubungan antar auditor dengan auditee harus didasarkan pada sasaran kepentingan bersama dalam posisi mereka sebagai anggota organisasi. Perbedaan yang ada secara fungsional tidak boleh dijadikan titik tolak mempertentangkan posisi dalam kegiatan mencapai sasaran tersebut. Hal ini dalam pelaksanaannya memang sulit, karena pemahaman dari para pihak baik auditor maupun auditee yang sering kali punya persepsi yang berbeda.
Tugas fungsional sedapat mungkin diusahakan hanya untuk mencari dan menyediakan informasi secara obyektif. Khusus bagi auditor, maka pengolahan dan penilaian hasil harus didasarkan pada standar dan penilaian yang profesional sifatnya dan hal ini tentunya telah diatur dalam pedoman kerja para auditor audit manajemen. Singkatnya hubungan antara auditor dengan auditee-nya harus dikembangkan dalam bentuk hubungan kerja. Pendekatan yang digunakan berorientasi pada pemecahan masalah dan pengambilan keputusan atas berbagai alternatif dengan orentasi peningkatan atau perbaikan bagi organisasi secara menyeluruh. Menempatkan hal-hal tersebut dalam bentuk konsep seperti yang diuraikan diatas bukanlah perkara mudah. Perlu kematangan kedua pihak untuk memahami posisinya masing-masing dalam bentuk yang lebih konkret.

·      Peranan internal auditor
1. Peran sebagai “problem solver
Temuan audit pada hakekatnya adalah problem. Auditor audit manajemen harus mampu menggunakan metode problem solving yang rasional sifatnya. Rangkaian proses berfikir analisis yang standar perlu dikuasai secara mantap. Hal ini juga sangat membantunya untuk cepat dalam mengambil kesimpulan atau keputusan. Informasi yang dikemukakan harus obyektif dan benar-benar merupakan fakta. Pengembangan berbagai alternatif perbaikan harus mampu pula dihasilkannya dan dapat diterapkan sesuai dengan kondisinya.Dalam kaitan ini maka auditor perlu memahami akar permasalahan, serta mampu menganalisisnya, sehingga solusi yang direkomendasikan menjadi valid. Disini auditor perlu memahami bagaimana bobot temuan yang menjadi problem tersebut. Bagaimana intensitasnya. Dia perlu menilai siklusnya, akibatnya, ramalan-ramalan kejadian sebagai akibat yang akan terjadi dari temuan tersebut. Jika hal tersebut dilaksanakannya dengan baik, maka pemecahan “konflik”, yang tidak mungkin dihindarkan akan dapat diselesaikan secara rasional dan memuaskan bagi semua pihak.

2. Peran sebagai “conflict resolution
Temuan audit yang ada dari pelaksanaan audit bisa menjurus pada timbulnya konflik bila seorang auditor kurang mampu untuk menyelesaikannya denganauditee. Konflik itu sendiri adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan. Dalam kaitan ini maka masalah penyelarasan agar menjadi sejalan antara auditor dan auditee dalam mencapai visi menjadi fokus utama. Penyelarasan ini berpijak pada visi keinginan semua pihak di organisasi untuk melahirkan organisasi yang sehat dan berkembang wajar adalah yang paling pokok.
Dalam praktiknya konflik ini bisa dilalui dengan jalan :
• Menghindari
• Membekukan
• Dikonfrontasikan
Menghindari konflik. Auditor semacam ini cenderung menekan reaksi emosional dengan mencari cara lain yang lebih enak atau bahkan mungkin dia minta pindah atau keluar dari pekerjaan sebagai internal auditor. Hal ini dimungkinkan pula bila auditor kurang punya kemampuan untuk bernegosiasi secara efektif. Meskipun strategi menghindari bisa mengatasi persoalan, namun sifatnya sementara saja. Karena pada kesempatan lain persoalan itu dapat timbul dan auditor tetap tidak dapat mengatasinya.
Membekukan konflik. Ini adalah suatu taktik untuk menangguhkan tindakan. Strategi ini bisa digunakan auditor untuk mendinginkan situasi untuk sementara, sehingga usaha untuk konfrontasi tetap tidak mungkin.
Konfrontasi konflik, artinya atas problem atau temuan ini langsung dikonfrontasikan dengan auditee. Konfrontasi bisa dilakukan dengan dengan dua jalan: dengan memakai kekerasan, misalnya dipaksa dengan power dari direktur utama maka auditee harus melaksanakan rekomendasi audit. Strategi ini dapat efektif, tapi auditee dapat merasa kalah. Bila merasa kalah maka bisa timbul kebencian, kekhawatiran, bahkan menjurus pada kerugian. Dengan memakai strategi negosiasi, dalam strategi ini kedua pihak bisa menang. Masing-masing langkah akan mengundang masalahnya sendiri. Strategi “win-win solution” harus dipakai sebagai dasar dalam kerangka pemecahan. Setiap kegiatan dan keputusan yang diambil, dilakukan berdasar motif yang konstruktif sifatnya. Teknik-teknik seperti kemampuan memahami orang lain, komunikasi dan juga negosiasi perlu dimiliki.

3. Peran “interviewer
Komunikasi yang akan dilakukan oleh auditor, sering kali dalam bentuk wawancara. Tujuannya adalah mencari fakta dan bukan opini. Karena itu auditor audit manajemen harus paham mengenai:
· Konteks dari wawancara yang dilakukan
· Isi dari bahan yang ingin dicarinya
Pola interogasi harus dihindarkan. Hal ini mungkin terjadi jika keterampilan wawancara kurang dikuasai dan pewawancara kurang mampu menggali persoalan dengan memotivasi auditee. Wawancara sebaiknya dimulai dengan menentukan posisi kepercayaan (trust), baru kemudian diikuti dengan penetapan berbagai; aspek yang diperlukan dalam wawancara (positioning) dan dilanjutkan dengan; mengembangkan wawancara sendiri.

4. Peran “negosiator” dan “komunikator”
Kedua peran ini juga dijumpai pada saat melakukan auditing. Mungkin peran komunikator akan lebih menonjol dibanding dengan negosiator. Dalam peran negosiator, seseorang dituntut untuk terus menerus mampu menjual “posisi auditor”, program auditor ataupun ide-idenya. Karena itu kriteria dan materi yang harus disampaikan haruslah masuk akal. Sebaiknya jangan memandang remeh orang lain, karena keberhasilan seorang negosiator adalah jika ia berhasil menciptakan kondisi dimana semua pihak dapat terpenuhi keinginannya.
Dalam peran komunikator, posisi auditor agak berbeda. Ingatlah bahwa sebagian besar konflik dan ketidaksetujuan itu datangnya karena saling kurang pahamnya pihak-pihak yang berkepentingan. Komunikasi bukan barang baru bagi kita. Tetapi mendapatkan yang efektif bukanlah hal yang mudah.

5 . Komunikasi dalam audit manajemen
Sebagai dasar melakukan koordinasi dan interaksi, komunikasi tak bisa dianggap remeh dan kecil peranannya dalam sebuah organisasi. Makin ke depan, komunikasi makin menjadi elemen terpenting dalam organisasi. Sering kali keberhasilan personal dan program sangat tergantung dari keberhasilan komunikasi yang dilakukan para anggota dalam organisasi itu.
Selama komunikasi berlangsung pahamilah lawan bicara. Tetapkan strategi atas reaksinya. Jangan cepat-cepat sampai pada kesimpulan. Berpikirlah positif dan sikap yang terkendali merupakan sarana penting yang harus kita jaga. Kuasailah bahan yang dibicarakan dan berdasarkan pada fakta atas informasi nyata.
Komunikasi yang efektif antara auditor dan auditee merupakan suatu hal yang harus dibina oleh auditor dan dipahami oleh auditee. Kontribusi kedua pihak untuk menjadikan pekerjaannya bermanfaat bagi organisasi adalah merupakan titik awal bermulanya sukses bagi semua pihak. Segala kendala yang terjadi bisa ditekan sedemikian rupa bila pemahaman bersama telah terbentuk. Ini memang perjalanan yang perlu ditempuh para anggota organisasi dalam mencapai kedewasaan.

a. Komunikasi dengan manajemen selama masa audit
Selama berlangsungnya audit, auditor melakukan pembicaraan dengan manajemen mengenai berbagai hal yang mencakup berikut ini :
· Pemahaman atas bisnis klien.
· Rencana audit.
· Dampak perundangan atau standar profesional atas audit.
Auditor manajemen harus mengembangkan dan menjaga hubungan baik dengan auditee untuk memperoleh informasi dan untuk memastikan tindakan korektif atas temuan audit. Namun, citra umum bahwa auditor adalah bahwa ia adalah seorang kritikus, pencari kesalahan atau otoritas mata-mata swasta dari manajemen puncak . Hal ini tentunya adalah “risiko pekerjaan” dari manajemen auditor untuk menghadapi hubungan bermusuhan dan suasana yang tidak diinginkan. Sedangkan posisi auditor manajemen tidak dilahirkan baru-baru ini adalah benar bahwa masalah perilaku yang berhubungan dengan peran manajemen auditor ini telah ada untuk waktu yang lama dan akan terus ada. Terdapat banyak penyebab untuk masalah perilaku yang timbul dalam tinjauan fungsi manajemen atau audit operasional. Terutama, ketika auditor manajemen melakukan audit komprehensif  atas operasi, mereka seringkali tidaklah mendapat informasi secara baik sebagaimana auditor keuangan dapatkan pada audit di departemen keuangan. Proses operasi mungkin tidak lazim dan kompleks. Orang-orang yang beroperasi dapat berbicara dengan bahasa dan menggunakan istilah yang asing bagi pengalaman auditor. Namun harus ditekankan bahwa departemen lain yang hanya memiliki fungsi staf untuk dijalankan juga memiliki masalah perilaku yang sama. Saran apapun yang dibuat oleh mereka mungkin tidak dapat diterima atau jika upaya paksa dalam pelaksanaannya kemungkinan besar akan membuat mereka menjadi gagal. Sifat dan penyebab dari masalah perilaku bahwa auditor manajemen kemungkinan hadapi dalam melaksanakan fungsi review yang diharapkan darinya dan solusi yang mungkin untuk mengatasi masalah ini akan dibahas :

(1) Staf atau konflik baris (line conflict)
Auditor manajemen adalah juga adalah staf. Dan orang-orang sebaris dalam arti semua anggota departemen lain dari organisasi cenderung menganggap auditor manajemen dengan cara yang sama seperti mereka menganggap orang lain sebagai staf. Auditor manajemen yang menjadi spesialis di bidang mereka mungkin berpikir bahwa pendekatan dan solusi mereka adalah satu-satunya jawaban. Mereka cenderung mengabaikan orang yang dianggap membawa kesulitan jika diminta untuk bertindak atas ide-ide mereka. Dan mereka mungkin merasa bahwa mereka harus menunjukkan kekurangan gagasan itu untuk membuktikan diri kepada manajemen puncak. Personil selevel, dalam keadaan seperti itu, kemungkinan besar akan memperlakukan staf lain berkaitan hal tersebut dengan antagonisme.

(2) Pengendalian
Sebagai manajemen auditor diharapkan untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian, ada reaksi naluriah dari auditee untuk memiliki sejumlah ketakutan bahwa tindakannya ketika dilaporkan cenderung menyebabkan efek buruk pada mereka yang menerima laporan auditor, yaitu, pada manajemen puncak. Ada sejumlah ketakutan yang dapat dibenarkan bahwa pendapat manajemen puncak atas kinerja atau pelaksanaan prosedur pengendalian mereka mungkin akan terpengaruh oleh laporan auditor. Oleh karena itu, auditor manajemen, menjadi bagian dari sistem pengendalian dan evaluasi menyeluruh dari kontrol, menyebabkan tumbuhnya antagonisme pada auditee. Menurut sebuah studi penelitian, penyebab antagonisme adalah sebagai berikut :
·         Takut bahwa kritik berasal dari temuan audit yang merugikan.
·         Takut perubahan dalam kebiasaan kerja sehari-hari karena antagonisme adalah kebiasaan disebabkan perubahan yang dihasilkan dari rekomendasi audit. Tindakan hukuman oleh atasan yang berawal dari adanya kekurangan yang dilaporkan.
·         Praktik audit sensitif - laporan yang terlalu kritis, laporan yang berfokus hanya pada kekurangan saja, hal ini dapat dipersepsikan bahwa auditor memperoleh keuntungan pribadi dari pelaporan kekurangan.
·         Gaya audit bermusuhan - yaitu kurangnya pemahaman tentang masalahauditee, tidak adanya empati, adanya perasaan superioritas oleh auditor, konsentrasi yang berlebihan pada kesalahan tidak signifikan, nada menghakimi ketika mengajukan pertanyaan, dan perhatian yang lebih besar dengan memamerkan cacat daripada membantu secara konstruktif untuk memperbaiki kondisi.
·         Penyebab penting lainnya adalah bahwa penelitian auditor atas sistem dan prosedur yang ada dapat memberikan ruang atas rekomendasi untuk perubahan sistem tersebut, diketahui bahwa terdapat resistensi terhadap perubahan, dan hal ini adalah suatu yang wajar. Ketika perubahan yang direkomendasikan oleh auditor, resistensi terhadap perubahan diarahkan kepada rekomendasi auditor dan auditor. Auditor dipandang sebagai instrumen kemungkinan untuk merekomendasikan perubahan dan auditee tidak menyambut kunjungan auditor dan jauh lebih sedikit memperhatikan studi mereka dan laporan mereka setelahnya. Dalam pandangan di atas, ketakutan akan evaluasi kinerja mereka dan kemungkinan perubahan yang disarankan dalam sistem yang sudah familiar membentuk penyebab utama masalah perilaku antara auditor danauditee. Ini tidak harus, bagaimanapun, terlalu dipermasalahkan bahwa selain penyebab di atas, pendekatan umum auditor pada perannya dan perilakunya menambahkan dimensi lain dengan sifat masalah perilaku.
(3)   Solusi untuk masalah perilaku
Para auditor, jika mereka mengadopsi peran lembaga penuntut atau agen rahasia dari manajemen untuk mencoba mencari tahu atas kejadian pada divisiauditee, mereka akan tidak diterima. Kehadiran mereka akan menimbulkan masalah hubungan pribadi. Hubungan antara auditor dan auditee dapat memperbaiki jika auditor bertindak dan dianggap sebagai seorang penasihat profesional dan konsultan. Dalam hal apapun, ada kebutuhan untuk menunjukkan kemungkinan sejauh mungkin bahwa :
·         Audit merupakan bagian dari keseluruhan program diamanatkan oleh otoritas dengan tingkat yang lebih tinggi untuk memenuhi tingkat yang lebih tinggi dari kebutuhan organisasi untuk perlindungan dan manfaat konstruktif maksimal. Tujuan dari kajian ini adalah untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam semua dimensi manajerial layak. Review akan dilakukan dengan gangguan minimum pada operasi rutin dari personel operasi.
(4) Kritik konstruktif
Sangat penting bahwa auditor harus berkonsentrasi hanya pada kritik konstruktif. Dia juga harus membuat secara jelas dalam laporannya nilai komentarnya dalam hal nyata. Hanya kemudian akan saran akan membawa bebannya dengan auditee dan mereka akan merasa yakin bahwa auditor telah objektif dalam catatannya pada laporan. Beberapa penulis lain juga sangat menganjurkan pandangan bahwa keberhasilan dari peran auditor akan sebagian besar tergantung pada apakah auditee dibuat untuk merasa yakin bahwa peran auditor adalah salah satu hal yang akan membantu memberikan solusi daripada hanya sekedar mencari kesalahan.

(5) Pelaporan metode
Untuk mencapai tujuan ini, auditor harus melakukan upaya untuk menyampaikan secara efektif perannya dengan mengadopsi nada ramah tapi tegas dalam laporannya. Adalah selalu mungkin untuk tidak setuju tanpa marah-marah, mengkritik tanpa bersikap kritis. Laporan harus berkonsentrasi pada daerah-daerah yang perlu perbaikan daripada daftar inefisiensi dan kekurangan dalam kinerja auditee. Gagasan keliru bahwa semakin besar jumlah kekurangan dilaporkan akan membuat semakin tinggi peringkat temuannya haruslah dihapus atau menyerah. Ini adalah gagasan usang dan tidak dengan cara apapun memberikan kontribusi pada efektivitas auditor.


0 komentar:

Posting Komentar